Satgas Pungli Polres Banjar, Tangkap Karyawan PD Pasar Bauntung Batuah

MARTAPURA. Sebelumnya, Satgas Pungli Polres Banjar ini, 2 minggu kemarin berhasil menahan oknum lain yaitu di Pemerintahan Desa Sungai Sipai yang melakukan pungutan terhadap pembuatan sertifikat tanah Prona di Kabupaten Banjar. Dan kini Tim Satgas Saber Pungli Polres Banjar, akhirnya berhasil kembali membongkar dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungli terhadap pedagang pasar wadai Ramadhan di Pasar Bauntung Batuah Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (9/6/2017). Ini merupakan gebrakan AKBP Takdir Mattanete SIK SH MH yang baru dilantik sebagai Kapolres Banjar pada awal Mei 2017.

Kedua orang tersebut berinisial J (28) dan AH. J merupakan Manajer Area 1, sedang AH sebagai Staf Operasional. Keduanya didatangi polisi di kantor PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Jumat sekitar pukul 16.00 Wita. Mereka diduga melakukan praktik pungli terhadap 34 pedagang di Pasar Ramadhan Jalan Sukaramai Martapura, sebulan yang lalu.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua orang yang merupakan karyawan di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah Martapura. “Betul mas, namun saat ini keduanya dalam tahap penyelidikan. Penangkapan keduanya dilakukan dilokasi Pasar Wadai Ramadhan Alun-Alun RTH Martapura,“ kata Takdir saat dikonfirmasi awak media suarakalimantan.com, Sabtu (10/6/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Nette Boy ini, kedua oknum yang berinisial AH dan J tersebut diduga sering melakukan aktifitas pungli ke pihak pedagang yang berjualan di Pasar Wadai Ramadhan. “Pungutan liar itu mereka lakukan dengan mendatangi para pedagang per stand/lapak, dan diketahui stand/lapak yang ada di Pasar Wadai Ramadhan itu sebanyak 34 stand/lapak” ujarnya.

Menurut Kapolres berwajah genteng ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp.2.500.000,- dan beberapa bukti pembayaran dari tiap stand/lapak. “Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan dan akan terus dikembangkan, barang buktikan sudah kami amankan,” imbuh Kapolres yang sebelumnya juga pernah membongkar kasus besar terkait pungli sewaktu masih menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur. 

Baca Juga:  Mantan Sekda Tanbu Rooswandi Salem Akan di Dampingi Pengacara Yusril Ihza Mahendra

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris SAP SH MH menilai tertangkapnya karyawan PD Pasar Bauntung Batuah ini merupakan kelalaian pihak pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengawasi kinerja para karyawan, “PD ini kan milik pemkab, dan tentunya kewajiban pemkablah melakukan pengawasan berkala terhadap kinerja pegawainya”, katanya.

Menurut Aspihani, perusahaan  daerah  memiliki peranan yang  penting dalam  menghasilkan pendapatan bagi daerah. Layaknya sebuah perusahaan,  perusahaan daerah juga dapat mengalami  kerugian. Kerugian ini dapat disebabkan oleh buruknya pengelolaan perusahaan daerah, karena dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Tertangkapnya 2 orang karyawan di PD Pasar Bauntung Batuah ini secara tidak langsung sangat merugikan pihak pemkab Banjar sendiri dan hal ini diharapkan jangan sampai terjadi di instansi pemerintahan Kabupaten Banjar lainnya, karena menurut Aspihani ini tentunya sangat mencoreng kinerja bupati sebagai pemimpin di Kabupaten itu sendiri serta citra kota serambi mekkah atau kota santri.

Direktur Operasional PD Pasar Bauntung Batuah, Ir Manhuri mengaku sangat terkejut mendengar dua pegawainya diamankan Satgas Serse Pungli Polres Banjar. “Jujur saya sangat terkejut atas kabar ini. Kalau memang mereka bersalah, silakan proses saja sesuai hukum berlaku. Namun sebaliknya, bila tidak, kami akan turut membelanya, “ ujarnya kepada wartawan suarakalimantan.com.

Mengenai adanya pungutan lapak sebesar Rp 450 ribu terhadap setiap pedagang oleh anak buahnya, Manhuri mengaku tidak mengetahuinya.  Pihaknya hanya berperan dalam pengadaan Pasar Ramadhan ini sebagai penghimpun pedagang. “Pasar Ramadhan sebetulnya bukan program kami, melainkan program Disbudpar. Kami hanya sebagai penghimpun pedagang. Mengenai adanya pungutan kepada pedagang, sebelumnya saya belum mengetahuinya, saya taunya dari kalian saja,” akunya.

Senada juga dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar, Haris Rifani SH, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan terhadap para pedagang yang dilakukan oleh karyawan PD Pasar Bauntung Batuah, “kita baru tau bahwa para pedagang dipungut biaya. Padahal pengadaan tempat dan fasilitas pedagang Pasar Ramadhan ini sepenuhnya sudah dibiayai pemerintah. (TIM)

Baca Juga:  Jalin Kemitraan, Humas Polda Kalsel Silaturahmi Bersama Awak Media
Dibaca 42 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top