DPRD Paripurnakan Pemakzulan Bupati Katingan

SUAKA – KASONGAN. Rapat paripurna DPRD pengambilan keputusan terkait pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang digelar Senin (13/2/2017) itu dihadiri 19 orang dari 25 anggota dewan setempat. Hingga kini pemberitaan terkait pemakzulan, itu masih menjadi buah bibir warga, terutama di kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Ke-19 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan yang hadir pada rapat Paripurna dengan agenda Penandatangan Surat keputusan DPRD terhadap hasil kerja Pansus tentang dugaan perbuatan tercela, melanggar etika dan perundang-undangan Bupati Katingan, itu yakni Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa, Riming, Wiwin Susanto, Supriyadi dan Ramba semuanya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian dari Fraksi Gerindra ada Marcerius dan Yanel. Kemudian Wiwik Aurola serta Esenhover. Fraksi Golkar dihadiri Wakil Ketua II Alfujiansyah, Ahmad Saifudi, Dahlia dan Fahmi Fauzi. Serta dari Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional (KAN), adalah Ahkter Rapet, Bakti Gunawan, dan Sugianto. Sementara Fraksi Gandang Nyaru yang hadir adalah Eterli, Enardo dan Herman Primansyah.(TIM)

Dibaca 26 kali.
Baca Juga:  Polemik FJK dan PPWI Disarankan Selesaikan Secara Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top