
SUAKA – KOTABARU. Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pengemudi taksi Trans Saijaan mencuat di Kotabaru. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 16.30 Wita.
Saat itu, korban yang masih berusia di bawah umur baru saja berpamitan pulang dari rumah neneknya di Jalan Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara. Korban memesan taksi Trans Kotabaru menuju Sebelimbingan, namun pengemudi berinisial (IR) justru mengarahkan korban duduk di sebelahnya.
Sesampainya di depan MAN Kotabaru, korban meminta diturunkan, tetapi pengemudi tidak menuruti permintaan tersebut. Ia malah melaju ke arah Kantor Bupati untuk mengantar penumpang lain terlebih dahulu. Setelah itu, korban dibawa ke arah Jalan Raya Stagen dengan alasan hendak mengisi bahan bakar.
Sesampainya di lokasi, korban meminta turun sebanyak tiga kali, namun ditolak secara paksa. Pengemudi menarik korban ke kursi belakang, lalu mencium dahi, pipi, dan dada korban, meraba bagian sensitif, serta menggesekkan tubuhnya ke tubuh korban. Korban akhirnya berhasil meloloskan diri, lari meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan kejadian dilaporkan ke Polres Kotabaru.
Kasad Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, Melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda M. Arif, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya sedang mendalami proses penyidikan kasus ini.
Merespons kasus ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., menyampaikan kecaman tegas.
“Saat ini saya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Namun kasus ini akan segera saya tindak lanjutkan langsung ke Dinas Perhubungan untuk mendapatkan konfirmasi serta kejelasan lengkap mengenai peristiwa ini,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan keseriusan Pemkab Kotabaru dalam menjaga keselamatan dan perlindungan anak di bawah umur.
Sementara itu, saat awak media berupaya meminta tanggapan kepada pihak DAMRI, pihaknya menyatakan belum bersedia memberikan pernyataan apa pun terkait kasus ini. (red)
Dibaca 1 kali.