
SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-5 Tahun Sidang 2026/2027, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru.
Penyampaian Laporan Akhir Pembahasan Pansus atas 5 Raperda, salah satunya Raperda Desa Wisata/Kampung Wisata – seluruhnya telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab.
Pidato Bupati menyampaikan Nota Keuangan & RAPBD TA 2027, siap dibahas legislatif sekitar pertengahan September.
Penyampaian 2 Raperda terkait penyertaan modal ke Bank Kalsel dengan sistem inden.

Wakil Ketua I DPRD, Awaludin, menjelaskan,”Kita menyerahkan aset ke Bank Kalsel senilai Rp30 miliar. Hasil apresiasi saat ekspos bernilai Rp21 miliar, sehingga akan dilengkapi dana tunai agar total melebihi Rp30 miliar.”
Langkah ini bertujuan meningkatkan posisi penyertaan modal Kotabaru di Bank Kalsel. Saat ini berada di peringkat ke-6 dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel – padahal sebelumnya pernah di posisi ke-4.
Hadir dalam rapat seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para Kepala SKPD dan perwakilan instansi terkait. (red)
Dibaca 1 kali.