
SUAKA – KOTABARU. DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I, Rapat ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 di Lantai 3 Gedung DPRD, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para Kepala SKPD. Agendanya: penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026.
Pidato Bupati disampaikan Wakil Bupati Syairi Mukhlis. Disebutkan, rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 telah disusun berbasis skala prioritas serta kerangka anggaran yang telah disepakati bersama.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, butuh pencermatan dan pembahasan bersama agar kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran meningkat,” ujarnya.
Wabup berharap masukan DPRD dapat memperkuat pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD pun diajak mengkaji rancangan agar selaras dengan tujuan kesejahteraan warga Kotabaru.
Rincian Anggaran Perubahan 2026:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp557.702.855.824,00
– Pendapatan Transfer: Rp2.164.813.356.343,00
– Pendapatan Lain yang Sah: Rp250.000.000,00
– Belanja Daerah: Rp3.663.443.058.973,00
– Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480,00
– Belanja Modal: Rp851.609.307.591,00
– Belanja Tak Terduga: Rp10.000.000.000,00
– Belanja Transfer: Rp413.906.387.902,00
Belanja difokuskan pada layanan dasar dan penanggulangan kemiskinan sesuai target RPJMD. Sementara Pembiayaan Netto sebesar Rp940.676.846.806,00 bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya, sebagian digunakan untuk belanja daerah dan penyertaan modal Rp6.500.000.000,00.
Di akhir acara, dokumen diserahkan Wabup kepada Ketua DPRD, lalu diteruskan kepada Junaidi (Fraksi Gerindra) untuk pembahasan lanjutan. (red)
Dibaca 1 kali.