
SUAKA – KOTABARU. Gedung baru DPRD Kotabaru di Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Pulau Laut Utara, hingga kini belum pasti kapan akan ditempati.
Bangunan berlantai dua yang sudah selesai dibangun beberapa tahun lalu dengan biaya ratusan miliar rupiah tertunda penggunaannya setelah plafon di salah satu ruangan ambruk. Awalnya ditargetkan ditempati akhir 2026 lewat APBD Induk, namun rencana itu berubah.
Ketua DPRD Hajjah Suwanti mengonfirmasi usai Rapat Paripurna Senin (13/7/2026), biaya perbaikan kini dialihkan ke APBD Perubahan 2026. “Kami harap anggaran ini segera terealisasi agar kami bisa segera pindah sesuai arahan Bupati,” ujarnya. (red)
Dibaca 1 kali.