
SUAKA – KOTABARU. Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru,Hj.Suwanti menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang yang berlangsung.Selasa(05/5/2026) diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan selatan.
Dalam agenda rapat paripurna tersebut,salah satunya DPRD Provinsi Kalsel melakukan penandatanganan bersama terkait dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonom Baru(CDOB) Tanah Kambatang Lima.
Ketua DPRD Kotabaru,Hj.Suwanti menyampaikan dengan acara penandatanganan dukungan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima kami sangat mengapresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan selatan yang telah melaksanakan penandatangan bersama terkait dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima.
DPRD Kabupaten Kotabaru memandang bahwa usulan pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima merupakan langkah strategis dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah daratan yang selama ini memiliki tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang cukup luas.
Dari perspektif pembangunan, pemekaran daerah ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta membuka ruang percepatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan dasar yang lebih merata dan berkeadilan.
Kami berharap agar seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan proses ini dapat berjalan lancar.
“Alhamudillah,dengan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga tujuan utama dari pemekaran daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah, benar-benar dapat terwujud,”ucap Suwanti. (red)