Sukamara,-
Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah H. Masduki, mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) dari Pj. Bupati Sukamara kepada kami berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 pada hari ini Senin (3/3/2025) merupakan momentum penanda bahwa amanah lima tahun kedepan berada di tangan kami berdua.
Sertijab ini juga sebagai satu sejarah langkah kami berdua bersama bekerja dengan dinas teknis terkait untuk saling berkolaborasi memajukan Kabupaten Sukamara lima tahun kedepan.
Bahkan kami berdua membuka diri akan bekerja bersama dengan aparatur penegak hukum seperti Kepolisian, TNI dan juga Kejaksaan Negeri Sukamara dan lembaga Pemerintah baik perwakilan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang berkantor di wilayah hukum Kabupaten Sukamara.
Kami berdua juga akan membuka diri berkomunikasi seirama memajukan daerah kita ini bersama organisasi kepemudaan, lembaga adat dan organisasi masyarakat lainnya.
H. Masduki juga menegaskan, saat ini kami berdua telah resmi memimpin Kabupaten Sukamara, jadi mari kita lupakan Pilkada Serentak yang telah kita bersama lalui pada 27 November 2024 dengan perbedaan pilihan nomor 01 dan nomor 02.
Saat nya kita bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Sukamara jauh lebih maju lagi dari daerah lain dalam segala bidang yang ada, mari kita bergandengan tangan bersama untuk memajukan Kabupaten Sukamara.
“Sertijab ini merupakan penanda bagi kita semua untuk bekerja bersama dengan energi baru Sukamara Maju berkeadilan dan berdaya saing,” Pungkas Bupati Sukamara H. Masduki pada sidang Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini Senin (3/3/2025), di ruangan rapat DPRD Sukamara.
Untuk diketahui bahwa Sertijab ini antara Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana dengan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Periode 2025-2030.
Untuk Rendy Lesmana kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Sekda Kabupaten Sukamara.
(Mas@eko)