Aspihani Ideris (foto istimewa)
SUAKA – KALSEL. Ketua umum (Ketum) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Aspihani Ideris menilai program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib di evaluasi, karena dianggap salah sasaran hingga terindikasi terciptany ladang korupsi berjamaah yang berkesinambungan.
“Program MBG ini membuat terciptanya ladang korupsi berjamaah. Makanan yang disajikan tak layak, juga sajian tidak memenuhi standar mutu empat sehat lima sempurna,” kata Aspihani, saat di minta tanggapannya oleh wartawan suarakalimantan.com, Kamis (23/1/2025).
Evaluasi wajib dilakukan dengan tujuan bantuan lebih tepat menyasar kelompok rentan seperti keluarga prasejahtera, ibu hamil, balita, dan wilayah dengan angka stunting tinggi, sementara siswa dari keluarga mampu berpotensi dicoret dari daftar penerima.
“MBG itu seharusnya untuk keluarga tidak mampu saja. Saya rasa jika MBG tetap lanjut di terapkan, peruntukannya wajib di evaluasi agar tepat sasaran dan dugaan kuat saya penyajian menunya tidak memenuhi standar mengarah selalu akan terkorupsi, juga jika tetap tidak tepat sasaran dan tidak transparan, sebaiknya MBG bubarkan saja!,” ujar dosen hukum Uniska MAB ini.
Aspihani pun menyarankan, program MBG sepantasnya dihentikan saja, karena program tersebut pemborosan anggaran dan cenderung menumbuhlan benih-benih korupsi yang berkesinambungan.
Tidak sedikit anggaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikucurkan mencapai kisaran Rp855 miliar, hingga Rp1,2 triliun per hari secara nasional.
“Dari jumlah tersebut, rinci Aspihani alokasi biaya per porsi yang ditetapkan sebesar Rp15.000, yang dirinci menjadi Rp8.000 sampai Rp10.000 untuk bahan baku, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk bantuan dapur. Para pelaku usaha untuk mendapatkan pekerjaan MBG itu pun tidak dengan tangan Kosong, pasti ada persentasi dan sogokan yang dilakukan. Apakah ini tidak menumbuhkan bibit benih korupsi?”,tanya balik Aspihani kepada sejumlah wartawan yang berhadir saat itu.
Aspihani pun menilai, alokasi dana untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp1 triliun per hari secara nasional, merupakan sebuah pemborosan anggaran sehingga terindikasi menjadi sebuah ladang koropsi berjamaah.
“Anggaran operasional ini memicu perputaran ekonomi yang besar, di mana setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menerima insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari. Sungguh angka yang pantas, sebaiknya program MBG ini di hentikan saja, dan uangnya bagikan saja buat modal usaha masyarakat yang tidak mampu guna mendapatkan pekerjaan. Itu lebih terarah dan bermanfaat,” tukasnya. (Dam; Ban)