
Aspihani Ideris (foto istimewa)
SUAKA – BANJARMASIN. Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan, menilai program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib di evaluasi, karena di anggapnya salah sasaran dan menciptakan bibit benih korupsi saja.
“Selain banyaknya peyajian makanan yang tak layak, juga sajian tidak memenuhi standar mutu empat sehat lima sempurna,” kata Aspihani, Kamis (23/01/2025) saat di temui di sebuah cafe di Banjarmasin.
Evaluasi ini dilakukan, lanjutnya agar bantuan lebih tepat menyasar kelompok rentan seperti keluarga prasejahtera, ibu hamil, balita, dan wilayah dengan angka stunting tinggi, sementara siswa dari keluarga mampu berpotensi dicoret dari daftar penerima.
“MBG itu seharusnya untuk keluarga tidak mampu saja. Saya rasa jika MBG tetap lanjut di terapkan, peruntukannya wajib di evaluasi agar tepat sasaran,” ucap Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).
Aspihani pun menyarankan, program MBG sepantasnya di hentikan dengan alasan pemborosan anggaran dan cenderung berdampak menumbuhlan benih-benih korupsi yang berkesinambungan.
“Tidak sedikit anggaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di kucurkan mencapai kisaran Rp855 miliar hingga Rp1,2 triliun per hari secara nasional. Dari jumlah tersebut, alokasi biaya per porsi ditetapkan sebesar Rp15.000, yang dirinci menjadi Rp8.000–Rp10.000 untuk bahan baku, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk insentif fasilitas dapur. Para pelaku usaha untuk mendapatkan pekerjaan MBG itu pun tidak dengan tangan kosong, pasti ada persentasi dan sogokan yang di lakukan. Apakah ini tidak menumbuhkan bibit benih korupsi?”, Aspihani balik bertanya kepada awak media.
Aspihani pun menilai, alokasi dana untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp1 triliun per hari secara nasional, merupakan sebuah pemborosan anggaran sehingga terindikasi menjadi sebuah ladang koropsi berjamaah.
“Anggaran operasional ini memicu perputaran ekonomi yang besar, di mana setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menerima insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari. Sungguh angka yang pantastis, sebaiknya program MBG ini di hentikan saja, dan uangnya tersebut bagikan saja buat modal usaha kepada masyarakat yang tidak mampu serta masyararakat yang tidak mendapatkan pekerjaan. Itu lebih terarah dan bermanfaat,” tukasnya. (wj/TIM)