H. Ahmad Darsoni Tegaskan Ini Untuk Bupati dan Wabup Terpilih Sukamara

Sukamara,-

Energi Baru Sukamara Maju adalah slogan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.

Energi Baru Sukamara Maju diharapkan bukan hanya kata pemanis semata, hal ini harus di buktikan dengan kerja keras, kerja bersama dalam komitmen kolaborasi yang terukur dan terencana untuk membangun Kabupaten Sukamara lima tahun kedepan dari semua sektor lebih maju lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni mengatakan, Energi Baru Sukamara Maju yang selalu kita dengar dalam proses Pilkada Sukamara tahun 2024 miliki Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Masduki – Nur Efendi harus dimaknai mendalam.

Pergantian pimpinan di Pemerintahan yang ada di daerah kita ini tentunya sangat diharapkan membawa perubahan ke arah yang lebih baik di semua sektornya dalam lima tahun kedepan.

Ditangan H. Masduki bersama Nur Efendi harapan semua pihak amanah kemajuan daerah wajib di wujudkan lima tahun mendatang.

H. Darson panggilan kesehariannya ini menegaskan, bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan satu kewajiban untuk di naikkan nilainya.

Begitu juga Pos APBD Kabupaten Sukamara juga harus lebih meningkat lagi dalam setiap tahunnya.

Salah satu faktor berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan adalah mengupayakan peningkatan anggaran dari APBD yang bisa saja di ambil dari dana hibah dan program nyata yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalteng dan APBN Pemerintah Pusat.

Selain itu pengelolaan yang maksimal dari potensi daerah seperti, pariwisata, tambat kapal, lokasi parkir dan potensi lain akan mampu meningkatkan PAD Sukamara lima tahun mendatang.

Dengan semakin meningkatnya APBD Kabupaten dan PAD tentu akan berdampak baik pada perjalanan proses pembangunan di daerah kita ini

Baca Juga:  Simpan Sabu Dirumah, Polres Tanah Bumbu Amankan Pemuda 25 Tahun

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih juga sangat diharapkan bisa merangkul semua pihak untuk bekerja keras dan bekerja bersama untuk kemajuan Kabupaten Sukamara dari semua sektor yang ada saat ini.

“Peningkatan Pendanaan baik pos APBD Kabupaten dan Pos PAD untuk proses pembangunan menjadi kewajibannya untuk berjalannya proses roda pemerintahan dan proses pembangunan yang berkelanjutan dan semua nya untuk Kemajuan Sukamara lima tahun mendatang,” Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni, pada hari Kamis (16/1/2025).

(Mas@eko)

Dibaca 52 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top