Unsur Pimpinan DPRD Kotabaru Pengucapan Sumpah, Dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru

SUAKA – KOTABARU. DPRD kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna, Senin (30/9/2024) masa persidangan 1 rapat Ke-5 tahun sidang 2024-2025 berlangsung dilantai 3 ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru. Selasa (01/10/2024).

Rapat paripurna dengan agenda mengucapkan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa periode 2024-2029, dan penandatanganan.

Pejabat hadir dalam pengambilan sumpah, Plt.Sekda kotabaru H.Hsirul Aswandi atas nama Bupati dan Forkopimda, Asisten, Kepala SKPD dan Undangan tamu lainnya.

Pimpinan DPRD dan wakil Ketua DPRD Kotabaru resmi menjabat sebagai Pimpinan defenitif.setelah pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Guntur Pambudi Wijaya,SH.MH.,

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengucapkan banyak terimakasih gubernur kalimantan selatan dan Bupati Kotabaru dengan turunnya surat keputusan tentang unsur pimpinan DPRD dan wakil ketua DPRD Kotabaru.

Lengkapnya unsur pimpinan DPRD kabupaten kotabaru, Suwanti mengharapkan pemerintah daerah dan legislatif dapat bekerjasama untuk membangun dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kotabaru.

“Langkah selanjutnya,kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),dan Badan Musyawarah (Banmus) hingga Komisi,”ujar Suwanti Ketua DPRD Kotabaru.

Pewarta. : Hartawan

Redaktur pelaksana : Adam Mahdi

Dibaca 7 kali.
Baca Juga:  Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis, Pemkab Raih Opini WTP Ke-9 Jadi Kado Terindah Harjad Ke-74

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top