Sukamara,-
Calon Bupati nomor urut 02 H. Masduki mengatakan, berdasarkan dari tahapan pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara melalui tahapan rapat pleno terbuka menetapkan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Kabupaten Sukamara kami H.Masduki – Nur Effendi (Mas’e) mendapatkan nomor urut 02.
H. Masduki mengatakan, dengan selesainya pencabutan nomor urut tersebut maka kami secara resmi di nyatakan sebagai peserta Pilkada Sukamara tahun 2024.
Selanjutnya kami besok pagi pada hari Selasa (24/9/2024), akan mengikuti tahapan deklarasi Pemilu damai yang dilaksanakan oleh KPUD Sukamara.
Sementara untuk tahapan kampanye dimulai dari 25 September sampai dengan 23 November 2024.
“Pada kesempatan ini kami Paslon Mas’e (H. Masduki – Nur Effendi) memohon doa agar kami tetap sehat dan bisa mengikuti semua tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya saat nanti berada di TPS jangan lupa kami minta dengan kerendahan hati para pemilih untuk mencoblos Mas’e Paslon nomor urut 02,” Pungkas H. Masduki.
Mas_Eko