Antisipasi Politik Sara Kejaksaan Sukamara Gelar Rakor

Sukamara, –

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah Muhammad Irwan mengatakan, telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait antisipasi politik SARA dalam tahapan kampanye Pilkada 2024.

Irwan kembali berucap, bahwa Kejaksaan Negeri Sukamara akan melakukan upaya preventif yang perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu tahapan Pilkada 2024.

Dirinya juga mengatakan, semua pihak bisa menggunakan instrumen peraturan perundang-undangan tersebut dalam mencegah terjadinya konflik sosial berdasarkan pasal 6 nomor 7 tahun 2012 sebagai acuan, yakni mencegah terjadinya penyebaran isu SARA di wilayah setempat.

“Kita tentunya berharap kepada masing-masing paslon maupun simpatisan agar tidak menggunakan isu SARA pada setiap tahapan Pilkada maupun sebagai bahan untuk kampanye dan lainnya, tetapi lebih mengutamakan kepada visi dan misi guna membangun Sukamara semakin lebih baik lagi,” harap Irwan.

Ayo kita dukung dan sukseskan Pilkada damai, sehingga masyarakat juga nyaman dan tenteram. Tanpa harus adanya permusuhan dari setiap pendukung maupun simpatisan setiap paslon yang berpartisipasi,” pungkas M. Irwan.

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakann di Aula Kantor Kejaksaan Sukamara.

Mas@eko

Dibaca 10 kali.
Baca Juga:  Koramil 06 Barabai Suling Bersama Bupati dan Wakil Bupati  Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top