Banjarmasin, suarakalimantan.com – Tepat jam 02:00 Wita dini hari, syarat pencalonan Walikota dan Wakil Walikota dengan jargon Radja AA Nih, Senin dini hari (13/05/2024) mantap!!! jalur independen atau perseorangan diterima oleh KPU Kota Banjarmasin.
“Pasangan Anang Misran dan Aspihani Ideris ini merupakan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Banjarmasin,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Dra. Hj. Rusnailah,.M.Pd dalam keterangan persnya, Senin dinihari, (13/05/2024).
Rusnailah mengatakan, Paslon jalur independen pasangan Anang Misran – Aspihani Ideris ini memasukan data dukungan sebanyak 51.453 KTP dengan sebaran di 3 kecamatan.
“Paslon ini kita beri waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan memasukan data ke silon KPU sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin,” tukas Rusnailah.
Ditempat yang sama, bakal calon Walikota Banjarmasin, Anang Misran menyatakan terimakasih nya kepada KPU Kota Banjarmasin yang melayani kami dalam melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
“Alhamdulillah kami dapat mendaftarkan sebanyak 51.453 dukungan KTP di 3 kecamatan ke KPU Kota Banjarmasin,” ujar Anang Bidik panggilan akrabnya Anang Misran.
Anang membeberkan, 51.453 dukungan KTP tersebut, pihaknya sudah menyerahkan dokumen asal tiga kecamatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara.
Di tempat yang sama, Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada para relawan yang mendampingi pihaknya dalam mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
“Terimakasih kepada semua kawan-kawan dan relawan yang setia mendampingi kami dalam mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin sampai dini hari jam 02:00 WITA ini,” kata Aspihani kepada puluhan wartawan, Senin dinihari, (13/05/2024).
Dosen fakultas hukum Uniska Banjarmasin ini pun juga berterimakasih kepada KPU Banjarmasin yang berkenan menerima berkas pencalonan pihaknya lewat jalur perseorangan atau independen ini, tukasnya. (TIM)