Sukamara,-
Ketua DPD Perindo Kabupaten Sukamara Jondi Iskandar mengatakan saat ini pihaknya sedang membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara terkait dengan Pilkada Kabupaten Sukamara 2024.
Dirinya juga mengatakan, untuk Pembukaan pendaftaran dan penjaringan tersebut sudah di mulai sejak 30 April dan akan ditutup pada 31 Mei 2024.
Proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara melalui DPD Perindo ini merupakan salah satu tahapan untuk bacalon mendapatkan rekomendasi untuk bertarung di Pilkada 2024.
“Kami DPD Perindon Sukamara membuka ruang bagi kader Perindo, Parpol lain dan tokoh lainnya untuk berkomunikasi hingga berkoalisi guna melayani masyarakat serta membangun daerah kita ini,” Pungkas Jondi Iskandar yang didampingi Sekretaris dan jajaran pengurus DPD Perindo Sukamara.
Jondi kembali menuturkan, setelah berakhir nya masa pendaftaran dan penjaringan maka proses hingga mengeluarkan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP Perindo.
Untuk diketahui publik hasil Pilcaleg 2024 DPD Perindo Kabupaten Sukamara memperoleh dua kursi untuk lima tahun mendatang.
Yohanes Eka Irawanto, SE