SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru H Sayed Jafar,SH., bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Syairi Mukhlis,S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Dr.Muhamad Arif menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Regional Provinsi Kalimantan Selatan, kamis (11/01/2023).
Kehadiran Ketua DPRD Kotabaru di kantor BPK RI dalam rangka acara penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan 2023.
Syairi Mukhlis menyampaikan, kehadiran di kantor BPK RI Regional Provinsi Kalimantan Selatan untuk penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan tahun 2023.
Pemeriksaan belanja pertengahan 2022 dan 2023 ada beberapa rekomendasi yang perlu disempurnakan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Kotabaru.
Rekomendasi yang perlu di sempurnakan terkait belanja stuting dan penanganan kemudian insentif belanja.
DPRD sebagai fungsi Pengawas tentunya akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera di tindak lanjuti.
“Semoga laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (HPK) bagus, sehingga dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk anggaran tahun 2023,” harapnya. (wan/dam)
Makasih banyak ya buat infonya yang bermanfaat banget! Suka banget baca berita di sini, selalu yang terkini dan relevan. Oh iya, buat yang suka pendekin link, coba deh V.af! Gue udah pake, praktis banget dan tampilannya juga oke. Langsung aja cek di V.af, ya. Terima kasih lagi buat berita seru di situs ini! 👍😊