Sukamara, –
Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyampaikan pentingnya peran anggota DPD RI usai berkampanye di Kabupaten Kotawaringin Barat dan berlanjut ke Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapasitas, kapabilitas dan kompetensi mesti dimiliki calon anggota DPD RI, karena pekerjaannya berbeda dengan di DPR RI yang mewakili partai politiknya.
“Di tingkat nasional kita sudah seperti adu ayam. Para wakil daerah ini harus berjuang dengan kemampuan harus memiliki kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi, sehingga mampu menyampaikan aspirasi untuk meyakinkan Pemerintah Pusat dalam rangka membantu pembangunan daerah” kata Teras Narang dalam rilisnya pada Selasa, (12/11/2023) di Kota Sukamara.
Ia menambahkan bahwa anggota DPD RI dipilih langsung oleh rakyat, sementara DPR RI dipilih pertama-tama melalui melalui mekanisme partai politik (parpol) baru dipilih rakyat dalam pemilihan legislatif.
Begitu pun dengan tugas dan fungsinya, DPD sebagai wakil daerah yang menjadi jembatan antara daerah dengan pusat.
Teras menegaskan, Anggota DPD bukan mendasar suku, agama, ras maupun golongan. Sebaliknya DPD RI membawa semangat bendera merah putih yang tanpa memandang perbedaan untuk semua masyarakat.
Teras juga mengingatkan kepada masyarakat Sukamara agar jangan sembarang memilih calon Anggota DPD RI.
Tetapi harus melihat kemampuan seorang calon dalam memperjuangkan daerah di tingkat pusat, sehingga aspirasi dapat tersalurkan dengan baik serta mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.
DPD RI ditegaskan Teras bukanlah lembaga ecek-ecek, namun sebagai lembaga negara yang penting serta memiliki tugas dan tanggung jawab mewakili daerah berjuang di tingkat pusat.
“Tugas anggota DPD tidak mudah, tidak hanya duduk diam saja, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa untuk daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan apalagi DPD RI sendiri belum begitu banyak dipahami masyarakat keberadaannya, bahkan banyak yang mungkin mempertanyakan. Itu sebabnya menurut dirinya secara intensif mengenalkan dan membuktikan kerja-kerja DPD RI.
Selain menunjukkan optimalisasi kerja-kerja legislasi dan lewat rapat dengar pendapat di Jakarta, ia mengaku juga melakukan teknik lain untuk optimalisasi tugas mewakili daerah.
Salah satunya lewat pemanfatan komunikasi publik di media. Mengingat lewat cara ini, ia tak sekadar memberi informasi, tapi juga menggelar advokasi bagi kepentingan daerah.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar memahami rumit dan menantangnya tugas anggota DPD RI.
“Oleh karenanya, pilih pula figur yang berkompeten, yang berpengalaman mengatasi kerumitan dan tantangan tersebut. Serta tahu betul segala keadaan daerahnya. Saya siap untuk itu, dan mohon dukungannya dalam Pemilu 2024, untuk DPD RI coblos nomor urut 1,” Pungkas Teras Narang.
Yohanes Eka Irawanto, SE


