SUAKA – KOTABARU. DPRD kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke 14,membahas tentang satu buah Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kotabaru H.Said Akhmad,MM dan dihadiri Forkompinda,Kepala SKPD serta Anggota Dewan, bertempat lantai 3 ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.
Senin (27/11/2023).
Sekretaris daerah H.Said Akhmad mengatakan penyusunan anggaran APBD tahun anggaran 2024 yang di ajukan pemerintah daerah yang nantinya akan di tetapkan menjadi perda APBD tahun anggaran 2024.
Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten Kotabaru.
Untuk total anggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 3.008.760.155.251,00 atau 92,29% dari total rancangan APBD anggaran 2024.
Adanya kenaikan besaran jumlah total pendapatan dibandingkan dengan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD TA.2024 karena adanya penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana DAK fisik dan dana DAK non fisik.
Kemudian total anggaran belanja daerah pada rancangan APBD anggaran 2024 sebesar Rp.3.080.940.854.167,00 atau 94,51 dari total rancangan APBD tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru H. Mukhni AF menyampaikan bahwa penetapan APBD mengacu pada Permendagri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan penetapan APBD harus di laksanakan tepat waktu seperti tertuang dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
RAPBD tahun anggaran 2024 perlu cermat dalam merencanakan program – program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun 2024, RAPBD tahun anggaran 2024 kabupaten Kotabaru.
“Dengan mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya, maka pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan merata di seluruh kabupaten Kotabaru,” ucap Mukhni kepada media ini.
Kami memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah dalam hal menyusun APBD kabupaten Kotabaru tahun 2023 serta penghargaan atas capaian WTP kedelapan kalinya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dari BPK-RI perwakilan Kalsel.
Bahwa tantangan dalam penyusunan RAPBD adalah memastikan kesinambungan pembangunan di kabupaten Kotabaru dalam rangka RPJMD.
Kami berharap APBD tahun 2024 terus fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi “Terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan. (wan/dam)