Jum’at, 15 September 2023
Oleh : Irianto (Bagas)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 penyelenggaraan Pemilihan Umum dilaksanakan setidaknya 152 hari lagi, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024. Partai Politik sudah menyiapkan kandidat Calon Presiden Nya dan masing-masing juga sudah mendaftar bakal calon legislatif dengan menjagokan kader berbagai kalangan dengan menempatkan pada Nomor Urut 1. Sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan asas yang bersifat: Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).
Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel I) meliputi 8 (delapan) wilayah daerah yakni : Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Tabalong.
Hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Selatan untuk Pemilu Rabu, 14 Februari 2024 mendatang adalah 3.025.220 pemilih dengan pembagian jenis kelamin, laki-laki sebanyak 1.512.186 orang pemilih 49,99% dan Perempuan sebanyak 1.513.034 orang pemilih atau sekitar 50,01%.
Sehingga jika di kalkulasikan masing-masing untuk khusus di daerah pemilihan Kalsel 1 memiliki 7492 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.617.098 memperebutkan 6 (enam) kursi DPR RI yang dapat dirinci sebagai berikut :
1. Kabupaten Banjar 20 Kecamatan, 290 Desa/Kelurahan, 1.989 TPS dan 421.577 pemilih;
2. Kabupaten Barito Kuala 17 Kecamatan, 201 Desa/Kelurahan, 1.084 TPS dan 232.988 pemilih;
3. Kabupaten Tapin 12 Kecamatan, 135 Desa/Kelurahan, 637 TPS dan 142.477 pemilih;
4. Kabupaten Hulu Sungai Selatan 11 Kecamatan, 148 Desa/Kelurahan, 781 TPS dan 174.458 pemilih;
5. Kabupaten Hulu Sungai Tengah 11 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan, 898 TPS dan 194.922 pemilih;
6. Kabupaten Hulu Sungai Utara 10 Kecamatan, 219 Desa/Kelurahan, 768 TPS dan 168.236 pemilih;
7. Kabupaten Balangan 8 Kecamatan, 157 Desa/Kelurahan, 429 TPS dan 96.016 pemilih; dan
8. Kabupaten Tabalong 12 Kecamatan, 131 Desa/Kelurahan, 906 TPS dan 186.424 pemilih.
Selanjutnya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan prinsip: Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Akuntabel, Efektif dan Efisien. Mencatat Informasi Seputar Pemilihan Umum 2024 pada infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dprd rilis daftar calon sementara DPR-RI Dapil Kalimantan Selatan 1 masing-masing partai politik menjagokan tokoh-tokoh dengan menempatkan pada Nomor Urut 1.
Partai Kebangkitan Bangsa menjagokan warga Jakarta Selatan RENDY RONALDY BIMANTARA, S.Sos untuk posisi Nomor Urut 1; dilanjutkan Drs. DIFRIADI dari Partai Gerakan Indonesia Raya seorang petahana/Incumbent yang tinggal di Tanah Bumbu; BERRY NAHDIAN FORQAN, SP., MS dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan domisili di Hulu Sungai Tengah, DR. H. BAMBANG HERI PURNAMA, ST., MH dari Partai Golongan Karya petahana/Incumbent yang berdomisili di Banjarmasin; AKHMAD ROZANIE HIMAWAN NUGRAHA merupakan Sekretaris Partai NasDem Kalsel yang tinggal di Banjar; ACHMAD RIDHA, ST dari Partai Buruh dengan domisili di Banjarmasin; H. RISWANDI, SIP dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia dengan domisili di Banjarmasin; HABIB ABOE BAKAR, SE tokoh Partai Keadilan Sejahtera sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPR-RI dan berdomisili di Jakarta; ALI MASHARI dari Partai Kebangkitan Nusantara dengan domisili Banjarmasin; DR. H. ABDUL MUNASIB dari Partai Hati Nurani Rakyat domisili Banjarmasin; SUHENDRIS, SE dari Partai Garda Republik Indonesia domisi Banjarmasin; Ir. PANGERAN KHAIRUL SALEH, MM dari Partai Amanat Nasional, patahana domisili Banjar; AKHMAD GOZALI dari Partai Bulan Bintang domisili Banjar; DR. H. SAIFUL RASYID, MM dari Partai Demokrat yang berdomisili di Jakarta Selatan; RINA MEILIANA, SS dari Partai Solidaritas Indonesia domisi Banjarmasin; HABIB ASPIHANI IDERIS, SAP., SH., MH dari Partai PERINDO seorang tokoh penggagas pemekaran Gambut Raya dan juga dosen di UNISKA yang berdomisili di Kabupaten Banjar, SYAIFULLAH TAMLIHA, S.Pi., MS dari Partai Persatuan Pembangunan dengan berdomisili di Jakarta Selatan; serta WENDI ANAS, SE dari Partai Ummat yang berdomisili di Banjarmasin.
Tentukan lah pilihan anda dengan benar, tentunya Calon Legislatif DPR-RI yang benar-benar anda kenal dan dapat memperjuangkan aspirasi anda serta dapat membawa Banua Kalimantan Selatan lebih maju dari sebelumnya. Kenalilah mereka, jangan sampai menentukan pilihan seperti “KUCING dalam KARUNG“. Jadilah pemilih yang cerdas dan bermartabat serta beretika, sehingga dalam menentukan pilihan kita mendapatkan pemimpin yang AMANAH dan bisa berkomunikasi dengan kita untuk kemajuan daerah Kalimantan Selatan.
Penulis adalah Jurnalis suarakalimantan.com