Caleg DPR RI Partai Perindo Dapil Kalsel 1 ini Janji Perjuangkan Gambut Raya

Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH berjanji akan maksimal berjuang memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, jika dirinya terpilih sebagai Anggota DPR RI melalui Partai Perindo. Karena di parlemen legislatif pusat itulah palu penentuan terbentuknya sebuah daerah otonom baru, Jum’at (8/9/2023).

“Kalau saya dipercaya dan dipilih sebagai anggota DPR RI nantinya, saya siap memperjuangkan Gambut Raya sampai menjadi daerah otonomi baru sesuai dengan kemampuan yang saya miliki, Insya Allah !!!… Saya berupaya istiqamah memperjuangkan Gambut Raya sampai menjadi kabupaten mandiri dan sebagian gaji saya nantinya akan saya gunakan untuk perjuangan. Target perjuangan saya Insya Allah tahun 2025 sudah menjadi Kabupaten Persiapan,” tegas Aspihani.

Banjarmasin // KOMITMEN tersebut disampaikan langsung oleh tokoh pemuda GAMBUT RAYA H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pusat DPR-RI melalui perahu Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) dengan Nomor Urut 1.

Menurut jurnalis dan juga advokad ini, salah satu komitmennya jika terpilih sebagai legislator di Senayan adalah memperjuangkan pemekaran 6 (enam) kecamatan meliputi Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Beruntung Baru dan Aluh-aluh menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).



“Itulah salah satu alasan kuat saya ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi 2024 mendatang melalui Partai Perindo di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel 1. Jika ingin membantu saya guna memuluskan perjuangan pemekaran Kabupaten Gambut Raya di DPR-RI, maka pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024 nanti buka kertas suara DPR-RI, cari gambar Partai Perindo dan coblos caleg nomor urut 1 atas nama saya Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH,” demikian jelas Aspihani sambil tersenyum kepada sejumlah awak media Jum’at (8/9/2023).

Dapil Kalsel 1 meliputi 8 wilayah di Kalsel yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Untuk diketahui, Aspihani memang cukup dikenal sebagai salah satu aktivis yang getol memperjuangkan pemekaran DOB Gambut Raya untuk berpisah dengan kabupaten induknya, yakni Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM) ini menegaskan, bahwa tekadnya untuk maju Caleg DPR RI mendatang ini bukan lantaran ambisi pribadi, melainkan dorongan dari berbagai pihak.

“Saya mau mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI, ini (salah satunya) adalah demi misi saya berjuang memekarkan 6 (enam) kecamatan, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur menjadi kabupaten sendiri yang mekar dari Kabupaten Banjar,” ungkap magister hukum UNISMA – MALANG ini.

Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini pun menjelaskan, perjuangan ingin membentuk daerah otonom baru ini muncul sejak awal tahun 1998, dua puluh lima tahun silam, sehingga banyak liku-liku dan riak ragamnya.

“Kita berjuang sudah 25 tahun lamanya, tepatnya muncul keinginan membentuk daerah otonomi baru mekar dari Kabupaten Banjar sejak 23 Januari 1998 dan selama ini, sejak tahun 2000an kita selalu menghubungi Anggota DPR-RI dan DPD-RI hasil daerah pemilihan Kalsel 1, namun mereka tak ada yang perduli, kecuali hanya satu Anggota DPD-RI di tahun 2020an ini yang berkenan membantu perjuangan Gambut Raya,” ujar Aspihani.

Lantas sejumlah wartawan bertanya, siapa Anggota DPD-RI yang perduli dengan perjuangan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani menjawab dengan tegas, beliau adalah Habib Abdurrahman Bahasyim, yang lainnya diam dan terkesan tidak ada sama sekali perduli dan memperhatikannya.

Dari itulah dijelaskan Aspihani alasan panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini ingin ada salah satu panitia yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI.

“Ini lah merupakan salah satu alasan, sehingga saya ikut dalam pencalegan ini lewat partai Perindo. Dan pencalonan ini atas saran dari banyak tokoh Gambut Raya juga, diantaranya atas permintaan ayahda Suripno Sumas dan ayahda Supian HK,” ungkap Aspihani.

Salah satu deklarator (penggagas) pembentukan daerah otonom baru menuju pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya ini berjanji akan memperjuangkan Gambut Raya menjadi kabupaten mandiri ketika dia terpilih menjadi Anggota DPR-RI nantinya.

“Saya berjanji akan maksimal berjuang memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, jika saya terpilih sebagai Anggota DPR RI melalui Partai Perindo, karena di parlemen legeslatif pusat itulah palu penentuan terbentuknya sebuah daerah otonom baru,”. kata Aspihani dalam penyampaiannya kepada wartawan.

Aspihani yang diketahui salah seorang deklarator (Penggagas awal pembentukan kabupaten Gambut Raya) ini menjanjikan akan menyumbangkan sebagian gajinya untuk perjuangan pembentukan daerah otonom baru kabupaten Gambut Raya kalau dirinya duduk di legislatif pusat.

“Kalau saya dipercaya dan dipilih sebagai anggota DPR RI nantinya, saya siap memperjuangkan Gambut Raya sampai menjadi daerah otonomi baru sesuai dengan kemampuan yang saya miliki, Insya Allah !!! Saya berupaya istiqamah memperjuangkan Gambut Raya sampai menjadi kabupaten mandiri dan sebagian gaji saya nantinya akan saya gunakan untuk perjuangan. Target perjuangan saya Insya Allah tahun 2025 sudah menjadi Kabupaten Persiapan” janji Aspihani.

Dikatakan Aspihani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya menjadi penting, karena menyangkut upaya pemerataan pembangunan dan mempermudah pelayan publik yang murah dan terjangkau.

Mengapa 6 (enam) kecamatan ini ingin memisahkan diri dan membentuk kabupaten Gambut Raya, itu kan ada sebabnya?. Dikarenakan masyarakat di 6 (enam) kecamatan tersebut perlu sentuhan pemerataan pembangunan dan memudahkan pelayanan publik. Anda tau sendiri kan? Disaat masyarakat ingin berurusan, mereka harus datang ke ibu kota kabupaten Banjar di Martapura sana, dan tidak sedikit mereka yang terlambat juga tidak sempat lagi berurusan publik kesana, dikarenakan jaraknya terlalu jauh, kalau Gambut Raya menjadi kabupaten, maka urusan publik agak mudah dan terjangkau guna,” imbuhnya.

Selanjutnya Laki-laki kelahiran Gudang Hirang (Sungai Tabuk) 23 Januari 1975 inipun menyampaikan investigasi, bahwa setidaknya 70 % warga yang bermukim di perumahan wilayah Gambut Raya masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tempat asal mereka tinggal.

“Kita melihat sedikitnya 70 % warga yang bermukim di perumahan wilayah kecamatan Sungai Tabuk, Gambut dan kecamatan Kertak Hanyar, Mereke masih memiliki KTP dengan alamat asal, kenapa mereka malas untuk pindah, hal ini di karenakan pengurusan publik terlalu jauh ke Martapura sana, itu lah alasan mereka hasil investigasi kami. Kebanyakan mereka asal Banjarmasin,” ceritanya.

Demi perjuangan Gambut Raya, Aspihani mengatakan merupakan alasan ikut Mencaleg di DPR-RI dengan daerah pemilihan Kalsel 1 lewat perahu Partai Perindo.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kalsel, khususnya masyarakat di 6 (enam) kecamatan wilayah DOB Gambut Raya. Insya Allah bersama kita untuk membangun banua, khususnya memperjuangkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya,” pungkasnya.

Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas wilayah sekitar 50.180 kilometer persegi atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 Desa dan 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300ribu jiwa. (Bagas)

Baca Juga:  Dandim 1004/Kotabaru Berikan Apresiasi Terhadap Apel Siaga & Simulasi Pencegahan Karhutla
Dibaca 118 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top