SUAKA – KOTABARU – Dalam kurun waktu dua periode Bupati Kotabaru selama tahun 2016 hingga 2023 dibawah kepemimpinan H. Sayed Jafar untuk sektor pariwisata yang merupakan unggulan visi misi Bupati Kotabaru telah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si setelah melakukan evaluasi target dan realisasi sumber pendapatan selama triwulan I Tahun 2023, Rabu (05/04/2023).
Beliau juga, mengatakan,” keberhasilan terhadap pencapaian target pendapatan dari sector pariwisata ini merupakan wujud komitmen Bupati dalam melaksanakan visi dan misinya membenahi dan memajukan pariwisata di Kotabaru baik objek wisata alam maupun wisata buatan seperti Pantai Gedambaan, Hutan Meranti, Bukit Mamake, Pantai Teluk Tamiang, Pulau Samber Gelap, Kawasan Siring Laut, termasuk wisata Goa Lowo yang dikelola Bumdes Tegal Rejo memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi warga sekitar dan masyarakat kabupaten Kotabaru yang akan meningkatkan pajak dan retribusi daerah.
Sejak tahun 2016 realisasi pendapatan yang mendukung sektor pariwisata yang dialokasikan dalam APBD kabupaten Kotabaru baik melalui pajak maupun retribusi daerah terjadi peningkatan yang cukup signifikan seperti Pajak Hotel capaiannya sebesar Rp.369.096.987,- dari Rp.397.303.151,- atau 92,90%) dan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.602.450.488,- dari target sebesar Rp.525.760.000.
Selanjutnya untuk Pajak Restoran pada tahun 2016 sebesar Rp.7.569.218.247,- dan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.8.964.236.538.
Sementara pendapatan dari Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga seperti pelayanan tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan tempat khusus parkir pada tahun 2016 capaiannya sebesar Rp.123.432.000,- dari target sebesar Rp.135.000.000,- atau 91,43% dan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp.1.299.759.000,- dari target sebesar Rp.1.204.800.000,- atau 107,88. Jika dibandingkan antara tahun 2016 hingga pada tahun 2022 maka pendapatan yang bersumber dari Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga capaiannya lebih kurang 10 kali lipat dan kontribusi sektor Pariwisata mendukung PAD Kotabaru dari pajak hotel, pajak restoran dan retribusi daerah yang dikelola SKPD pada tahun 2022 sebesar Rp.10.866.466.026,- atau 4,8% dari Rp.225.433.378.734, ungkap Rivai.
Saya yakin dengan pembenahan dan pengembangan destinasi wisata yang ada optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah baik yang berasal dari sumber pajak daerah maupun retribusi daerah, harap Rivai. (yn/dam)
Dibaca 13 kali.