Sebagai Saksi, Dirut PT Pertamina (Persero) Mangkir Penuhi Panggilan KPK

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus kongkalikong proyek PLTU Riau 1 pada Senin (3/9/2018).

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, Nicke telah membohongi KPK terkait alasan ketidakhadirannya atas kapasitas nya sebagai Saksi terkait ditetapkannya Idrus Marham sebagai Tersangka.

“Dia (Nicke) bikin alasan ada rapat pemegang saham. Itu bohong, tidak ada rapat pemegang saham Pertamina, tapi dia hadir di acara implementasi B20 di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan,” papar Yusri kepada sejumlah awak media.

Dia menambahkan, uniknya SPBU Kuningan berlokasi dekat dengan kantor KPK yang juga berada di kawasan Kuningan.

“Kenapa Nicke tidak hadir? Apa dia takut? Kalau dia benar, datang saja untuk mempermudah penyidikan KPK,” ujar dia.

Terpisah, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Nicke tidak bisa hadir pada pemanggilan hari ini. KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Nicke Widyawati.

Baca Juga:  Putri Wapres Dan Ketum RèJO Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Hafidz Qur'an

“Tadi disampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada jadwal rapat pemegang saham. Akan dijadwalkan ulang,” kata dia.

Diketahui, Nicke Widyawati dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Dia rencananya diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat di PT PLN. (Red)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top