Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2022

SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat Ke-7 tahun sidang 2022/2023.

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian pidato Laporan Keuangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2023.

Dalam pidato LKPJ Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Drs. H Said Akhmad,MM. Menyampaikan bahwa laporan keuangan pertanggungjawaban bupati kotabaru 2022 menjadi bahan evaluasi untuk tahun yang akan datang.

Penyampaian ini suatu kewajiban sesuai diamanatkan oleh peraturan pemerintah republik Indonesia. Berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kotabaru, jum’at (31/3/2023).

Pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 adalah kurang lebih 20 triliun rupiah dari target 1.7 triliun rupiah sedangkan belanja daerah kotabaru yang tahun 2022 teralisasi sebesar kurang lebih 1.6 triliun rupiah dari rencana yang ditetapkan 1.9 triliun rupiah.

Berkat sinergitas tahun 2022 semua pihak pemerintah daerah banyak meraih beberapa penghargaan dalam membangun kabupaten Kotabaru.

Pada tahun 2022 pertumbuhan perekonomian tumbuh dengan baik di angka 4.58 persen.Dibandingkan tahun 2020 sempat merosot tajam minus 1.87 persen akibat pandemi covid 2019.

Alhamdulillah indeks kemiskinan di kabupaten Kotabaru menurun dari 4.86 persen 2021 menjadi 4.32 persen pada tahun 2022.

Pendapatan perkapita mengalami kenaikan dari 20.650.000 ribu rupiah tahun 2021 menjadi 33.300.000 ribu rupiah pada tahun 2022.

Walaupun pendapat perkapita naik tahun 2022 namun kabupaten Kotabaru menjadi daerah paling tertinggi Inflasi nasional sebesar 55 persen akibat kebijakan pusat kenaikan harga BBM.

“Untuk penekanan kenaikan inflasi maka pemerintah melakukan operasi pasar dan melaksanakan kerjasama tentang perkembangan ekonomi daerah antar daerah pulau Kalimantan dan pulau Sulawesi,” tandasnya. (wan/dam)

Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top