SUAKA – KOTABARU. Polres Kotabaru menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru pada hari, Sabtu Malam (31/12/2022) pukul 19.30 wita.
Dalam kesempatan konferensi pers ini, Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar, menyampaikan terjadi tindak pindana sepanjang tahun 2022 ini.
Berdasarkan hasil data laporan 199 kasus kriminal tindak pindana yang ditangani tahun ini oleh Polres Kotabaru dan 131 kasus yang sudah terselesaikan.
“Jadi, hanya 68 kasus tindak pindana belum diselesaikan dan sepanjang tahun 2022 yang sudah terselesaikan dan tingkat keberhasilan mencapai 65.82 persen,” beber Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasatreskrim AKP Abdul Jalil dan Kasat Polairud Polres Kotabaru AKP Koes Adi Dharma.
Lanjut Kapolres, bentuk penyelesaian kasus ini ada cara di hentikan penyelidikan ada yang selesai penyelidikan dan di serahkan kejaksaan Negeri Kotabaru beserta barang buktinya, ada pula cara Restorative justice dan bentuk inilah tindak pindana yang ditangani sesuai laporan ke Polisian.
“Kasus yang ditangani oleh Polres Kotabaru yang paling banyak yaitu kasus pencurian,” tegasnya. (wan/dam)
Dibaca 43 kali.