Dirjen PUPR Resmikan Rampa Berkah, Berharap Dapat Mendukung Kawasan Wisata Kabupaten Kotabaru

SUAKA – KOTABARU. Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kementerian PUPR RI Ir. Johanes Wahyu Kusumosusanto, meresmikan Program Kotaku Skala kabupaten Kotabaru di Desa Rampa Berkah ini, untuk terus berkolaborasi dalam rangka penuntasan kawasan kumuh. Kamis (02/06/2022)

” Peningkatan kualitas pemukiman kumuh itu merupakan kegiatan penanganan pemukiman kumuh yang mengedepankan kolaborasi antar sektor dan pemangku kepentingan dalam rangka penuntasan kawasan kumuh, Pembangunan dengan penataan ruang terbuka publik tersebut merupakan sebuah langkah awal menuju proses yang panjang,” tutur Johanes Wahyu Kusumosusanto.

Selain itu, juga berharap dengan adanya Rampa Berkah ini mampu mendukung kawasan wisata.

” Peningkatan kualitas pemukiman kumuh ini mampu mendukung kawasan wisata, meningkatkan infrastruktur kawasan pemukiman, mengubah wajah kawasan, dan terpenting meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus berharap dengan rampungnya pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir ini, dapat dijaga dengan baik agar terus bermanfaat bagi masyarakat.

“Infrastruktur ini agar dikelola dan dipelihara dengan baik, sehingga memberi manfaat jangka panjang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” harap Bupati.

Dan perlu diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur ini kurang lebih Rp. 48,01 miliyar dengan masa pekerjaan 2020-2022, dengan lingkup pekerjaan jalan beton, jalan lingkungan, RTP, Plaza, IPAL Komunal, tempat jemuran ikan, dan TPST.

Adapun tujuan dari Kementerian PUPR melalui kegiatan peningkatan kualitas pemukiman kumuh kawasan pesisir kabupaten Kotabaru untuk mengurangi kekumuhan dilokasi padat penduduk serta merubah wajah kawasan guna mendukung perwujudan permukiman, perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provensi Kalsel, Teuku Davis F. Hamid, ST. MT, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda , Sekretaris Daerah Kotabaru, Ketua TP. PKK Kotabaru, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMND dan Swasta serta para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Lemuda kabupaten Kotabaru. (ril/wan/dam)

Baca Juga:  Hakim Vonis 2 Bulan Penjara, PSK ini Menangis Diruang Sidang
Dibaca 87 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top