Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Apresiasi Tim Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatanlima Bersama Tim Kajian Dari Unlam

SUAKA – KOTABARU. Tim percepatan pemekaran CDOB tanah kambatanlima menggelar Webinar dengan Tema” pemaparan hasil kajian tahap pertama calon DOB tanah kambatanlima.” Sabtu (29/5/2022).

Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis, S.Sos, Prof Udiansyah selaku Penasehat TP2CK-TKL, serta Dr. Taufik Arbain, M.Si, Selaku Ketua Tim Peneliti ULM beserta anggota TIM.

Syairi Muklis memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas laporan yang di sampaikan, karena kajian berjalan sudah sangat maju dan memberikan arah serta gambaran bahwasanya tanah kambatanglima layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru.

” Sudah selayaknya memekarkan diri dari kabupaten Induk kabupaten Kotabaru,” ucap Syairi Mukhlis.

Sementara itu, Rabbiansyah, S.Sos, atau Roby Politisi Muda Perindo yang juga sebagai Ketua TIM percepatan pemekaran menyampaikan, ada 11 Faktor pembentukan daerah otonom baru berdasarkan PP 78 Tahun 2007, ke lima faktor yang harus dan masih kami lengkapi datanya bersama tim kajian ULM.

Adapun kelima faktor tersebut mulai dari potensi daerah, potensi daerah memiliki 14 Indikator, 5 Indikator lagi yang harus kami penuhi di antaranya persentase rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau kapal, terus persentase pelanggan listrik, rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor serta 2 indikator meliputi persentase pekerja yang berpendidikan SLTA serta persentase pekerja yang berpendidikan S1.

Untuk faktor sosial budaya kami masih membutuhkan data jumlah balai pertemuan

Untuk faktor sosial politik kami membutuhkan data jumlah organisasi kemasyarakatan

Faktor pertahanan yang kami masih butuhkan indikator rasio jumlah personil aparat pertahanan terhadap luas wilayah dan satu indikator karakteristik wilayah di liat dari sudut pandang pertahanan

Sedangkan faktor yang ke Lima atau terakhir yang datanya masih kurang yaitu faktor Keamanan, adapun indikatornya adalah rasio jumlah personil aparat keamanan terhadap jumlah penduduk yang kami masih harus gali

Baca Juga:  Satgas Pungli Polres Banjar, Tangkap Karyawan PD Pasar Bauntung Batuah

Sedangkan faktor – faktor yang sudah clear berdasarkan pemaparan tim kajian ULM seperti faktor kependudukan, faktor kemampuan ekonomi, faktor kemampuan keuangan, faktor luas daerah, faktor tingkat kesejahteraan masyarakat serta faktor rentang kendali berdasarkan data yang kami terima sudah beres, tinggal nanti masuk ke dalam pembobotan saja untuk mendapatkan nilai atau scor.

Adapun agenda selanjutnya yang akan di lakukan tim kajian ULM adalah FGD dan tinjau Lapangan di laksanakan tanggal 5 s/d 6 Juni 2022.

“Selanjutnya analisis kondisi kabupaten Induk, analisis kondisi CDOB tanah kambatanglima, analisis kelayakan dan pembobotan, analilis biaya dan manfaat serta terakhir nanti Survey Persepsi Publik,” cetusnya. (wan/dam)

Dibaca 72 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top