SUAKA – KOTABARU. Dengan terjadinya penutupan akses jalan obyek wisata goa lowo disaat pengunjung sedang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar berlokasi Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, kabupaten Kotabaru, Kalsel.
“Kehadiran polres Kotabaru disana, itu semata – mata membantu dalam hal melakukan pengamanan dan membantu mediasi dalam hal penutupan oleh pihak ahli waris bersama pihak yang diberikan kuasa dialokasi wisata goa lowo yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),” terang Kasatreskrim polres Kotabaru AKP. Abdul Jalil didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Intel.
Terjadinya pembongkaran pagar yang baru dipasang oleh ahli waris bersama pihak yang diberikan kuasa, karena setelah dilakukannya mediasi lalu pihak polres Kotabaru memberikan opsi yaitu oleh pihak ahli waris yang melakukan pembongkaran atau pihak kami dalam hal polres Kotabaru.
Polres Kotabaru melaksanakan Konferensi pers terkait permasalahan pembongkaran penutupan akses jalan umum dan jalan yang digunakan oleh wisata goa lowo. Sudah memiliki dasar serta standar operasional prosedur (SOP) setelah dilakukan asal usul tanah, pihak pengadilan negeri Kotabaru, BPN (Badan Pertanahan) Maka pihak pengelola meminta pihak keamanan untuk mengamankan obyek wisata tersebut, Pungkasnya. (dam/wan)
Dibaca 26 kali.