BATULICIN, Suarakalimantan.com – Satu lagi diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pria berinisial AR (30) warga Jalan Salatiga RT42 RW04 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan. Diamankan pada Selasa (1/3/) sekitar pukul 23.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa ketika dihubungi media ini Rabu, (2/3/2022) mengatakan, penangkapan pelaku itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, diketahui ciri-ciri diduga pelaku, kemudian petugas melakukan pemeriksaan.
“Setelah kami geledah, didapati dari AR, berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram bersih,” ujar Made.
“Barang haram tersebut ditemukan dalam saku belakang celananya,” sambungnya.
Made menyebut, pria yang sari-harinya bekerja harian lepas itu telah diamankan di Jalan Raya Batulicin RT03 Desa, Sepunggur, Kecamatan, Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.
Turut diamankan satu handphone merk oppo warna biru, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu pipet yang terbut dari kaca.
Selanjutnya, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip dan satu buah korek api.
“Tersangka berikut barang bukti kini kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (bar)