Kejaksaan Negeri Kotabaru Berhasil Selesaikan 250 Perkara Tahun 2021

 

SUAKA – KOTABARU. Kejaksaan Negeri Kotabaru patut bangga di tahun 2021 ini, banyak capaian dan keberhasilan yang diraih serta banyaknya penyelesaian kasus pidana umum, pidana khusus dan Kasus lainnya.

“Keberhasilan yang diraih yaitu Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RI”,kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Andi Irfan Syafruddin SH.MH,pada saat menggelar Press Conference diruang Aula Kejaksaan Negeri Kotabaru.Kamis (30/12/2021).

Selain meraih WBK dan WBBM, juga berhasil menyelesaikan banyak perkara untuk tahun 2021.

“Kasus yang dicapai yakni pidana umum yang sudah selesai (Inkracht) sebanyak 250 dan tiga perkara pidana khusus tahap penyelidikan diantaranya dua perkara dalam tuntutan dan satu perkara untuk di eksekusi,” terangnya. (wan/dam)

Dibaca 87 kali.
Baca Juga:  3 Statups Indonesia Tandatangani Kesepakatan Penyertaan Modal di Indonesia Investment Day 2019

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top