ATR/BPN Sukamara Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

SuaraKalimantan.com, Sukamara

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, yang di gelar di Kantor BPN Sukamara pada Kamis (4/11/2021).

Hadir sebagai peserta adalah Camat Pantai Lunci, Camat Sukamara dan 14 desa di dua Kecamatan tersebut.

Sementara itu hadir sebagai narasumber adalah Kasat Reskrim Polres Sukamara Polda Kalteng Iptu Suherman, SH dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukamara Dewa Putu Oka, SH.

Berkaitan dengan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan ini Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukamara, Yohanes Ramba, SH mengatakan, pencegahan untuk mengoptimalkan penanganan serta menekan jumlah kasus sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di Kabupaten Sukamara.

Konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai masalah yang timbul dari kesalahan di masa lalu.

Yohanes menegaskan, maka apa yang bisa kita pelajari dari masa lalu dan tidak kita lakukan lagi hari ini, supaya tidak muncul masalah pertanahan di masa depan, Itu yang menjadi hakikat dari pencegahan sejak dini.

Jadi pencegahan itu sendiri untuk mengoptimalkan penanganan serta menekan jumlah kasus konflik  pertanahan di Kabupaten Sukamara. Pencegahan ini lah merupakan tugas yang tidak mudah.

Hari ini kami mengelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dengan mengundang peserta dari Kecamatan dan Aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) agar upaya pencegahan sejak dini terkait konflik pertanahan bisa dimaksimalkan dan bisa bersinergi dengan banyak pihak.

Jadi upaya pencegahan kasus pertanahan ini lah yang saat ini sedang di carikan formulasinya agar bisa menjadi dasar hukum.

“Pencegahan kasus pertanahan bukan hanya menjadi tanggungjawab Kantor ATR/BPN saja, namun aparatur desa, aparatur Kecamatan, Kepolisian serta menjadi tanggungjawab Pemda setempat,” Pungkas Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukamara Yohanes Ramba, SH.

Baca Juga:  Sekertaris Komisi I DPRD Kotabaru, Berharap Perusahaan Memperhatikan Tenaga Kerja Lokal

Pantauan awak media ini setelah para narasumber menyampaikan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan semua yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 150 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top