Rakerwil BEM SI KalTeng-Bar akan Bahas RUU Masyarakat Hukum Adat, Food Estate dan DOB Kotawaringi

SuaraKalimantan.com, Pontianak-Kalbar

Pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Badan Eksekutif Mahasiswa  Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Tengah-Barat (KalTeng-Bar) Dilaksanakan Di STIK Muhamadiyah Pontianak pada tanggal 26 Agustus 2021.

Rakerwil Kali ini mengangkat tema ” Rejuvenasi Gerakan Mahasiswa ditengah pandemi covid 19″.

Dibuka Oleh Walikota Pontianak di wakilkan oleh Kadis kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Pemko Pontianak.

Koordinator Wilayah BEM SI KalTeng-Bar Beni Parulian Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa ditengah pandemi covid 19 Gerakan Mahasiswa mengalami  tantangan baru, pandemi COVID 19, yang membuat kita sulit untuk berkumpul dan berinteraksi secara tidak langsung membuat spirit juang kita berkurang.

Oleh Sebab itu Rejuvenasi (Peremajaan) Gerakan Mahasiswa adalah hal yang penting pada saat ini.

Pola dan metode dalam bergerak pun harus kita perbaharui dan sesuaikan dengan keadaan saat ini, harus lebih dinamis lagi.

Ada beberapa isu yang akan menjadi bahasan kali ini diantaranya Rancangan Undang-undang masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), Food Estate dan Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Kotawaringin, Ini nantinya akan kita kristalisasi menjadi isu stategis dari Wilayah KalTeng-Bar, Oleh sebab itu dibutuhkan kesamaan persepsi.

Diketahu Pembukaan acara Rapat Kerja Wilayah ini dihadiri oleh beberapa undangan diantaranya  Kepala Dinas Kepemudaan,Olahraga dan Pariwisata Pontianak, Wakil Ketua 3 STIK Muhamadiyah,  BEM UPR, BEM IAIN Palangka Raya, BEM IKIP Pontianak.

Hadir juga BEM STIK Muhammadiyah Pontianak, BEM Politeknik Negeri Pontianak, BEM UMP, BEM Yayasan Rumah Sakit Islam Pontianak,  Poltekes Pontianak.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 112 kali.
Baca Juga:  Bantuan Jurnalis Langsung Disalurkan Kepada Korban Banjir Di Kelurahan Banua Anyer Kecamatan Banjarmasin Timur

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top