PPKM Level 4, Sekda Tanbu Pimpin Operasi Yustisi dan Sosialisasi

Print Friendly, PDF & Email
Poto Istimewa

 

SuaraKalimantan.com – Batulicin, Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat level 4.

Sekretaris daerah (sekda) Tanah Bumbu H. Ambo Sakka bersama dengan instansi terkait gelar operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan diwilayah ini.

“Malam ini kita menggelar operasi yustisi protokol kesehatan kepada masyarakat, hanya saja sifatnya masih persuasiasif sekaligus sosialisasi dan himbauan,” kata Ambo Sakka, saat pimpin apel bersama sebelum giat dihalaman Kantor Kecamatan Simpang Empat, Rabu (12/08/2021) malam.

Dalam operasi tersebut, Sekda bersama tim gabungan melakukan penyisiran dengan berjalan kaki ke tempat keramaiaan yang masih ditemukan masyarakat yang tak mematuhi prokes.

Menurut Sekda Ambo Sakka, level 4 yang disandang Tanah Bumbu akibat tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 belakangan ini

“Faktor utama lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 karena masih minimnya disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes. Tapi kita terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi,” tandas Ambo Sakka.

Baca Juga:  Koramil 1001-03/Awayan Dukung Pembentukan Posko PPKM Berbasis Mikro

Pihaknya berharap dengan aksi-aksi persuasif seperti ini, masyarakat bisa mengerti dan memahami pentingnya prokes untuk mencegah penularan virus Covid-19.

“Namun jika tetap masih membandel, kita akan coba memberlakukan tindakan tegas,” imbuhnya.

Penerapan PPKM level 4 dengan pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat, berlaku hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Ia mengaku Pemkab tak ingin merusak perekonomian masyarakat, tapi ini aturan yang harus dijalankan.

“Kita berharap sebelum 23 Agustus kasus Covid-19 melandai. Karena itu dihimbau kepada masyarakat agar disiplin, supaya masalah ini tak berlarut-larut. Kasian warga jika usahanya terganggu,” harapnya. (red)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top