Doa Bersama Penyuluh Agama Kristen Se Kalteng Untuk Indonesia
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Ratusan penyuluh agama Kristen se-Kalteng pada Kamis (5/8/2021) bergabung dalam doa bagi bangsa, bertempat di wilayah tugasnya masing-masing.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring itu mengambil tema “Dari Penyuluh Agama Kristen Kalimantan Tengah untuk Indonesia.
Plt. Kepala Bidang Bimas Kristen pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah Mimi mengatakan, kegiatan doa bersama merupakan bagian dari doa seluruh umat beragama agar Tuhan memulihkan bangsa Indonesia terutama dari wabah COVID 19.
Doa bersama ini muncul dari keprihatinan para penyuluh agama Kristen di Kalteng akibat pandemi covid-19 yang sudah 1,5 tahun melanda Indonesia dan Kalteng pads khususnya.
“Kami hadir saat ini, bersatu hati, meminta dan memohon kepada Tuhan agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan Tuhan pulihkan bangsa Indonesia. Karena kami yakin, dua tiga orang berkumpul, maka Tuhan hadir,” ucap Mimi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi mengatakan, mengapresiasi Bimas Kristen yang menggagas doa bersama ini. Saya berterima kasih kepada penyuluh agama Kristen maupun para tokoh agama yang terlibat dalam kegiatan itu.
“Doa merupakan upaya yang harus selalu kita lakukan agar pandemi Covid-19 ini segera berahir,” kata Kakanwil.
H. Noor Fahmi juga berpesan agar semua jajaran Kementerian Agama di Kalteng turut serta dalam upaya menuntaskan pandemi Covid-19.
“Mengharapkan semua jajaran Kemenag Se Kalteng mulai dari tenaga administrasi, guru, dosen, penyuluh baik PNS maupun Non PNS beserta keluarga harus selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M dan harus siap divaksin,” Pungkas H. Noor Fahmi.
Yohanes Eka Irawanto, SE