SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Kerumunan kembali terjadi ketika Kota “Cantik” Palangka Raya dalam status PPKM Level. Kerumunan orang ini terjadi di Bundaran Besar tidak jauh dari Pos Polisi.
Kerumunan warga ini berkaitan dengan kegiatan vaksinasi massal dalam rangkaĀ HUT RI Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan vaksinasi massal ini di inisiasi oleh Polda Kalteng. Kegiatan vaksinasi massal akan di gelar pada 5 Agustus 2021, berlokasi di Lapangan Sanaman Mantikei dengan target 3.000 dosis satu dan dua.
Akibat kerumunan warga ini menjadi viral di berbagai media sosial, kejadian kerumunan ini membuat Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR dan BEM UNKRIP melalui aplikasi whatsApp menginisiasi massal besok Kamis (5/8/2021).
Jangan sampai kerumunan warga ini menjadi klaster baru. Ingat pandemi COVID 19 belum berakhir.
Kami meminta kejadian kerumunan ini menjadi evaluasi bagi Pihak Penyelenggara agar kiranya lebih berhati-hati dalam melakukan hal-hal teknis, sebab pembagian yang dilakukan di pos bundaran besar di ruas Jalan God Sudarso cenderung sentralistik dan menimbulkan kerumunan warga.
Presma BEM UPR kembali menuturkan, di Era 4.0 ini, era digital harusnya kita bertransformasi kepada hal-hal yang dapat mencegah kerumunan karena kegiatan vaksinasi.
Apa lagi semua mengetahui jika Kalimantan Tengah khusus nya Palangka Raya sedang menerapkan PPKM Level 4.
“BEM UPR mendukung sekali kegiatan vaksinasi massal ini namun tidak mendukung dan atau mengkritik pihak Polda Kalteng terkait kerumunan warga,” tutur Beni P. Siregar.
Hal senada juga di tegaskan oleh Presma BEM UNKRIPĀ Aleksius Ceca mengatakan, selama ini pihak Kepolisian memberikan sosialisasi prokes kepada warga dengan berbagai bentuk kegiatan agar pandemi covid 19 ini tidak ada lagi.
Hal diatas tentunya sangat berbanding terbalik dengan adanya kerumunan warga dalam rangka syarat mengikuti vaksinasi ke esokan hari nya.
“Sangat di sayangkan kegiatan Polda Kalteng justru mengumpulkan banyak orang pada Satu titik. Wajib ada evaluasi dari Kapolda dan jajaran di bawahnya agar hal ini tidak lagi terjadi,” Pungkas Presma BEM UNKRIPĀ Aleksius Ceca.
Yohanes Eka Irawanto, SE