35 Orang Ikuti Pelatihan dan UjiĀ  Sertifikasi Pelaksana Saluran Irigasi TS. 031

SuaraKalimantan.com, Sukamara

Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pelaksana Saluran Irigasi TS.031 ini di Selenggarakan oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanĀ  Kabupaten Sukamara bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.

Dengan Jumlah Peserta 35 Orang ( 32 Pria dan 3 Wanita), terdiri dari Personil Badan Usaha di Kabupaten Sukamara (Kontraktor, Konsultan, dan Umum).

Kegiatan Pelatihan ini di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 3 – 5 Agustus 2021, kegiatan ini terpusat di Aula KantorĀ DPUPRPRKP Kota Sukamara.

 

Dalam sambutan KepalaĀ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Sukamara Ir. Muhamad Rizali melalui Sekretaris DPUPRPRKPĀ Surya Dharma Meliala mengatakan maksud dari Kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pelaksana Saluran Irigasi TS.031 ini adalah menyelenggarakan Tupoksi Bidang Bina Konstruksi DPUPRPRKP Kabupaten Sukamara.

Dengan tujuan Kegiatan untuk sinergitas Misi Ke-2 RPJMD Kabupaten Sukamara “Mewujudkan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara yang Terdidik dan Sehat”.

“Kegiatan serupa juga akan di selenggarakan terus menerus dengan Klasifikasi / Sub Klasifikasi Tenaga Kerja Terampil Konstruksi berbeda untuk memenuhi kebutuhan Personil Badan Usaha yang ber Kompetensi dalam Jasa Konstruksi,” TegasĀ Dharma pria dengan panggilan kesehariannya ini.

Sementara ituĀ  Bidang Bina Konstruksi Tober Rianto dalam sambutannys menjelaskan bahwa pada hari pertama Pembekalan dan hari selanjutnya ujian bersama 1 orang Aseseor dari LSP dan 1 orang Pengawas dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Tober juga mengatakan, bahwa sasarannya Personil SKT untuk Badan Usaha dalam kelengkapan Personil untuk Sektor Jasa Konstruksi.

Selain itu personil ini diharapkan mampu mengimplementasikan wawasan dan pengetahuan untuk Kemajuan Kabupaten Sukamara di Sub kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kotabaru, Siap Mengawal Tuntutan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima

Personil ini juga dilatih menjadi Tenaga Terampil Kelas 2 dan 1 yang mana nanti akan di Assessment sesuai dengan Kompetensi Nya.

Berkaitan dengan pola persyaratan sudah menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Bina Konstruksi Nomor 05/SE/Dk/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi oleh Tim Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi pada Masa Transisi.

“Kegiatan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Gugus Covid-19 Sukamara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian dan Dinas Kesehatan Sukamara,” Pungkas Tober yang juga mewakili Panitia Pelaksana.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Dibaca 116 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top