Musnahkan Barang Bukti Narkoba ” Dandim Banjar Apresiasi Kinerja Kajari Banjarbaru

SuaraKalimantan.com, MARTAPURA – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Andri Irawan mengundang sejumlah pejabat Forkopimda dalam rangka pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Sajam dan Obat Ilegal merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap (incracht) Juli tahun 2020/2021.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Banjarbaru, Jl. Trikora No 2 Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan, Jumat (23/7/2021)

Andri Irawan usai pemusnahan Barang bukti menuturkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang incracht periode Juli 2021

Pada kesempatan ini saya sampaikan barang bukti dan barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru pada hari ini melakukan pemusnahan jenis sabu-sabu dengan berat 232,8, ada juga Pill ekstasi sebanyak 17 butir kemudian dari 30 tablet diagram .

110 tube obat Derma cream 487 obat Pikangsuang 294 obat luquan 2300 obat tradisional daun muda 636 sachet obat tradisional Africa Black M-700 sachet obat tradisional yang kapsul 1221 obat tradisional montalin 42 obat tradisional Tawon Liar 242 botol obat tradisional gingseng kianpil 160 botol obat tradisional samyun Wan.

Kemudian tadi baru kita lihat Walikota, Dandim dan Kapolres meminta langsung memusnahkan senjata tajam dan benda Lainnya dan sebanyak 213 minuman keras dari berbagai merek sebanyak dimusnahkan

Peran aktif memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah Kota Banjarbaru TNI dan Polri dan alhamdulillah sinergitas tersebut sangat kami apresiasi dan dapat dilihat oleh rekan-rekan wartawan dari hadirnya seluruh forkopimda kota Banjarbaru dalam undangan pada hari.

Kami lebih bangga lagi apabila pemusnahan barang obat terlarang dan sejenis lainnya sedikit, karena kasihan anak generasi sekarang kehidupannya semakin memperhatikan.

Baca Juga:  Tahap Ke - II Posko PPKM Covid -19 Sinergis TNI, Polri Dan Aparat Desa

Dandim 1006/ Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom S.I.P turut serta dalam pemusnahan barang terlarang sangat mengapresiasi kinerja yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru sinergitas.

TNI Kodim Banjar mendukung penegak hukum yang telah bekerja keras hingga sampai pada pemusnahan barang bukti. Ini  bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab kita semua,” Tutup Dandim”
(pendim1006/Mtp)

Editorial : Muhammad Hatim

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top