SUAKA – BATULICIN, Setelah melakukan serangkai penyelidikan, penyidikan, olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kepolisian Sektor Satui, Kepolisian Resor Tanah Bumbu menangkap Yani (64), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Saipul (55), warga jalan Sumpol RT04 Desa Sejahtera Mulya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Jum’at 02 April 2021 pagi.
Sebuah topi pelaku yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian, menjadi bukti petunjuk petugas untuk mencari siapa pemiliknya.
“Berkat kejelian tim kami yang menemukan topi dan didukung pengakuan saksi-saksi, hingga dilakukan pengembangan dan berhasil mengungkapnya,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SIK. Pada Selasa, (25/5/2021) di Pendopo Polres Tanbu.
Menurut Kapolres, dari bukti-bukti yang dikumpulkan, salah satunya topi warna hitam merek Rusty dan kami lakukan interogasi akhirnya dia mengaku bahwa yang melakukan pembunuhan tersebut.
Selanjutnya, pengakuan pelaku (Yani red), dia melakukan pembunuhan bersama anaknya yang saat ini masih jadi buronan Polres Tanah Bumbu.
Dia merupakan pelaku dan sekaligus otak dari pembunuhan berencana itu, yang turut melibatkan anaknya inisial H (20) dengan motif dipicu karena dendam. (bar)