Bola Panas Pemekaran Gambut Raya Mulai di Gulirkan Oleh 2 Orang Tokoh

peta Gambut Raya

SUAKA – BANJARMASIN. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, pemekaran suatu wilayah jangan cuma karena faktor politis, tapi juga harus mempertimbangkan aspek-aspek lainnya.
“Pada prinsipnya, saya sependapat adanya pemekaran suatu wilayah seperti halnya yang diwacanakan para tokoh di wilayah Gambut Raya, apabila tujuan dan berdampak positif, bukan karena alasan politis semata,” katanya di Banjarmasin, Rabu 18 Desember 2013 menanggapi wacana pemekaran Kabupaten Banjar, Kalsel.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan itu, dari pengamatan selama ini ada beberapa daerah pemekaran yang terkesan stagnan.

“Padahal tujuan atau dampak positif yang kita harapkan, dengan pemekaran itu, kedua daerah yang dimekarkan atau hasil pemekaran sama-sama maju, sehingga tak kesan hanya bagi-bagi jatah kedudukan,” ujarnya kepada para wartawan.

“Tapi kalau hasil pemekaran ini menimbulkan permasalahan pada dua daerah tersebut dan atau salah satu diantaranya, berarti tujuan hakiki dari pemekaran tersebut gagal. Hal itu, tentunya sama-sama tak kita inginkan,” demikian Riswandi memaparkan.

Daerah Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 Km2, kini terbagi 13 kabupaten/kota, dan bila Kabupaten Gambut Raya menjadi kenyataan, maka bertambah menjadi 14 kabupaten/kota.
Sebelum era otonomi daerah 1999, Kalsel hanya memiliki 11 kabupaten/kota, dua kabupaten hasil pemekaran tahun 2003, yaitu Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu dan Gambut Raya pun terlihat mulai dimunculkan ditahun 1998 oleh tokoh pemuda di salah satu kecamatan disana, yakni tokoh pemuda kecamatan Sungai Tabuk, walaupun tersusun kepanitiaanya di tahun 2003 dengan diketuai Husaini Baderi bertepatan di setujuinya dua daerah atas pemekaran tersebut.

Diketahui, Kabupaten Balangan yang wacana mau berdiri sendiri sejak tahun 1960-an itu, pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Tanah Bumbu pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga:  Mengantisipasi Covid-19. Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Melakukan Pengecekan KCP Bulog Kotabaru

Wacana pemekaran “Bumi Barakat” Kabupaten Banjar yang akan membuat kabupaten baru, yaitu Kabupaten Gambut Raya, sejak awal era reformasi otonomi daerah diawal tahun 1998 atau belasan tahun silam tepat di 23 Januari 1998 dengan pertemuan di rumah salah satu penggagas awal di Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk.
Namun seiring meninggalkan dunia ketua hasil musyawarah di Gambut, Husaini Baderi, salah satu inisiator (penggagas) berdirinya Kabupaten Gambut Raya, wacana pemekaran Kabupaten Banjar itu seakan tenggelam, baru di tahun ini muncul kembali wacana tersebut.
Belakangan ini isu wacana pemekaran Kabupaten Banjar atau berdirinya Kabupaten Gambut Raya menggeliat kembali, kendati belum jelas, siapa-siapa penggagas atau yang memunculkan lagi wacana tersebut. Walau diketahui sebelumnya Aspihani Ideris dan H Suripno Sumas yang merupakan tokoh Sungai Tabuk dan juga diketahui sebagai aktor penggas awal mulai menggelindingkan bola panas pemekaran itu, beber H Riswandi kepada beberapa wartawan.
Diketahui, Kabupaten Gambut Raya tersebut mencakup enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru.

Sedangkan potensi sumber daya alam dari rencana daerah pemekaran itu, bidang pertanian yang merupakan sektor unggulan, yaitu pertanian tanaman pangan dan perikanan.

Selain itu, belakangan tumbuh dan berkembang sektor industri, perdagangan dan jasa, yang mengakibatkan kawasan pertanian tanaman pangan semakin menyempit karena alih fungsi lahan. (***)

Dibaca 177 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top