Ilham Noor ; Kami Butuh Tindakan, Bukan Sekedar Himbauan

Ilham Nor,
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel/Poto Istimewa

 

SUAKA – BANJARMASIN, BAWASLU Kalimantan Selatan mengeluarkan Surat Himbauan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat (Bazis). Surat yang ditandatangani 6 Mei 2021 oleh Erna Kasypiah bertujuan untuk mencegah pelanggaran PSU Pilgub Kalsel berupa politik uang, khususnya dengan modus zakat.

Himbauan ini mendapat apresiasi dari Tim Pemenangan Haji Denny-Difri, meskipun demikian, sebatas himbauan dirasa kurang efektif di tengah fakta uang yang sudah beredar di wilayah PSU dengan modus zakat.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Kalsel, namun sedikit kurang pas jika hanya sekedar himbauan. Karena faktanya hampir di seluruh wilayah PSU, modus zakat ini sudah dilancarkan. Kami butuh Bawaslu Kalsel untuk melakukan tindakan konkret.” Ujar Ilham Nor, Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel.

Pernyataan Ilham Nor bukan tanpa dasar. Saat ini beranda media sosial seringkali dipenuhi dengan laporan-laporan warga mengenai peristiwa pembagian uang atau beras dengan modus zakat. Tak lupa, selalu diingatkan nama pemberi zakat kepada para penerima zakat. Kuat dugaan hal itu dalam rangka kepentingan PSU 9 Juni mendatang.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar, ada pengusaha dari Batulicin, Tanah Bumbu, tiba-tiba membagi zakat di Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar. Ada keperluan apa tiba-tiba membagi zakat di wilayah PSU.” tanya Ilham.

Media sosial sempat diramaikan dengan pembagian zakat dengan kupon, dalam kupon tersebut bertuliskan zakat diberikan oleh H. Andi Sudirman Arsyad. Pembagian tersebut terjadi di Kelurahan Pesayangan, RT 04, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Jarak yang sangat jauh dari Batulicin.

Diketahui H. Andi Sudirman Asyad adalah adik dari H. Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam), keduanya merupakan kemenakan dari Paman Birin, petahana yang saat ini masih bertarung mati-matian mempertahankan singgasana sebagai Gubernur Kalimantan Selatan yang diemban dalam 5 tahun belakangan.

Baca Juga:  Tuan Guru Hadrawi Wafat di Usia 65 Tahun

“Himbauan dari Bawaslu ini menjadi pengakuan, bahwa di tengah pandemi dan bulan suci Ramadhan, politik uang bisa dilakukan dengan modus zakat. Sekarang kami menagih kepada Bawaslu Kalsel, bagaimana selanjutnya jika modus zakat tersebut sudah kadung beredar di masyarakat wilayah PSU.” tegas Ilham.

Sebelumnya, pembagian uang dan beras dengan modus zakat juga beredar di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, tepatnya di Kelayan. Warga setempat menyatakan ada oknum RT yang mencatat nama-nama warga dan memberikan zakat dari H. Muhidin sebesar Rp 100 ribu.

“Kami harap bawaslu tidak hanya sekedar memberi himbauan, namun juga melakukan tindakan nyata. Hal ini semata-mata demi banua yang lebih baik.” Tutup Ilham. (Red)

Dibaca 19 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top