


SUAKA – KOTABARU. Komisi III DPRD kabupaten Kotabaru, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Untuk memfasilitasi atas ketidak harmonisan dengan pengurus KONI Kotabaru dan pengurus Cabang olahraga (Cabor).
Menurut Ketua Komisi III DPRD, Suji Hendra S.Pd, mengatakan, RDP dilaksanakan agar pengurus KONI dan cabor harus segera disinkronisasikan, Kalau tidak harmonis maka tidak akan fokus menghadapi Porprov tahun 2022, mendatang.
Lebih lanjut Suji menjelaskan, kalau KONI Kotabaru dan pengurus cabang olahraga (Cabor) tidak harmonis sangat disayangkan karena tahun depan akan menghadapi Porprov se-Kalimantan Selatan.
“Saya berharap agar ditubuh KONI dan Cabor dapat segera harmonis, supaya lebih fokus dalam menghadapi Porprov ke depan”, terang Suji Hendra. Senin (3/5/2021).
Sementara itu, Ketua ikatan sepeda Indonesia (ISI) Adi Anshari, salah satu Cabor dari 23 Cabor yang mendukung agar pengurus KONI Kotabaru segera mengundurkan diri.
“Kami pengurus cabor berharap kepada ketua KONI dan pengurusnya untuk mengundurkan diri sebelum dilakukan musyawarah luar biasa” tegas Adi.
Adi Anshari lebih lanjut menjelaskan, Alasan kami meminta mengundurkan diri, karena kurangnya kerjasama dan perhatian terhadap cabor – cabor yang unggul dan berprestasi.
“Dengan adanya RDP ini, suatu rangkaian untuk melaksanakan Musdalub dan sudah diberitahukan kepada bupati Kotabaru selaku pembina, termasuk ketua KONI Provinsi Kalimantan Selatan”, tukasnya.
Ketua KONI kabupaten Kotabaru, Abdul Kadir Jailani mengatakan, terpilihnya menjadi ketua KONI sesuai prosedur anggaran dasar rumah tangga KONI, jadi saya rasa tidak ada masaala.
“Yang menjadi persoalan disini adalah dianggap kurang perhatian kepada cabor cabor berprestasi, padahal diminta kepada pengurus cabor untuk memasukkan data base yang berprestasi,” tegasnya.
Lanjut Jailani, tidak akan mengundurkan diri dari ketua KONI, karena terpilihnya menjadi ketua sudah sesuai AD/RT KONI.
“Itulah sebabnya,saya tetap bertahan menjadi ketua KONI, karena saya tidak merasa melanggar AD/RT KONI” tandasnya. (wan/dam)