Kawanan Pencuri Besi Bekas, Milik PT.Arutmin dibekuk Polsek Satui

Poto Istimewa/Suaka

 

SUAKA – BATULICIN, Kawanan yang diduga pelaku pencuri besi bekas metal scrab yang berhasil dibekuk satuan kepolisian sektor (Polsek) Satui Polres Tanah Bumbu. Pada Kamis, 15 April 2021 sekira pukul 15:00 wita.

Ada 7 orang yang diamankan petugas beserta barang bukti berupa besi bekas sekitar 500 kg, dan satu unit mobil pickup Cerry warna Putih yang dipergunakan mengangkut barang curian tersebut.

Mereka, MN (25), MS (21), JS (21), AL (29), D (27), IH (26), J (25), kesemuanya berprofesi Buruh lepas (serabutan) dan beralamat Jalan Kuripan RT002 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Saat para pelaku melancarkan aksinya, dipergoki security (PT.Delta) yang berjaga dikawasan itu. Awalnya para pelaku sempat kabur melarikan diri dan meninggalkan mobil milik warga jalan Kuripan yang dipinjam pelaku dan sudah terisi barang curian tersebut.

Kemudian mobil itu ditunggu oleh security dan tak berselang lama para pelaku akhirnya datang menyerahkan diri. Serta mengakui atas kesalahan dan perbuatan yang dilakukannya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000.- (dua belas juta Rupiah), dan selanjutnya korban melapor kepolsek Satui untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SIK melalui Kapolsek Satui AKP Parman, saat dikonfirmasi Kamis, (22/4/2021) membenarkan Polsek Satui beserta jajaranya telah mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku pencurian besi bekas milik PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui.

“Lokasi kejadian di Pelabuhan Muara Arutmin, tepatnya dipenumpukan besi bekas metal ccrab di Desa Satui Timur,” ujar Parman.

Selanjutnya mereka semua beserta barang bukti sudah kami amankan, pungkasnya. (barlis)

 

Dibaca 257 kali.
Baca Juga:  Serka Suyanto Timbun JUT Bersama Warga Kambat Utara Budayakan Gotong Royong

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top