P3HI Berduka, Hijrah binti Ahmad Wafat di Usia 40 Tahun

Foto istimewa : Advokat Hijrah Ahmad SH (almarhumah)

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun….

Keluarga Besar Dewan Pimpinan Nasional (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) sangat berduka atas Wafatnya Ketua DPD P3HI Kalbar, saudari Hijrah binti Ahmad (Hijrah Ahmad, S.H.).

Almarhumah meninggal dunia pada hari ini Jum’at, 16 April 2021, sekitar pukul 16.30 Wib di RSUD Sultan Syarif Alkadri Pontianak dengan usia 40 tahun, dikarenakan sakit.

Almarhumah meninggalkan dua orang anak kandung dan suami Kapten Chk M. Gunawan, S.H. yang masih dinas sebagai anggota TNI angkatan Darat dengan jabatan Anglakdukkum Gol. VII Kumdam XII/Tpr Kalimantan Tengah – Kalimantan Barat.

Almarhumah Hijrah Ahmad, SH adalah kelahiran Makasar, 06 November 1981 dengan berdomisili di Jalan Alianyang, Asrama Hidayat H 19 RT. 001 RW. 025 Kelurahan Sungai Bangkong Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

“Insya Allah almarhumah Husnul Khatimah, dan termasuk didalam golongan yang mendapatkan syafaat Rasulullah SAW. Saya bersaksi bahwa almarhumah Hijrah binti Ahmad benar-benar orang baik,” ucap Aspihani Ideris yang merupakan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).

Terakhir kata Aspihani, dirinya sempat di hubungi almarhumah pada hari Senin (5/4/2021), Mohon do’anya Ketum, bahwa saya lagi sakit dan di rawat di rumah sakit di Pontianak, katanya menirukan ucapan almarhumah Hijrah Ahmad. “banyak-banyak istirahat dan semoga cepat sembuh dan bisa beraktivitas sebagaimana biasanya,” kenang Aspihani dalam percakapan terakhirnya.

Almarhumah benar-benar orang baik, kata Sekjen P3HI, Wijiono, S.H., M.H. kepada redaksi suarakalimantan.com, Jum’at, 16 April 2021.

“Ya benar, almarhumah itu orang baik, tutur kata beliau sopan dan sangat ramah. Insya Allah balasan yang pantas buat beliau adalah SURGA,” tutur Wijiono.

Baca Juga:  Pegiat Penuntutan Pemekaran Gambut Raya Persiapkan Mubes Ke 2

Ucapan belasungkawa dan mendo’akan kebaikan untuk almarhumah Hijrah binti Ahmad pun berdatangan di group Advokat P3HI dan group LEKEM KALIMANTAN.

Semua orang boleh berusaha menghindari wabah penyakit sebagai bagian dari ikhtiarnya menjaga keselamatan, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa“.

Namun, wabah penyakit seperti Tho’un atau virus Corona (Covid-19) saat ini tidak akan menular dan mematikan seseorang kecuali atas kehendak Allah. Dalam perspektif Islam, mereka (muslim) yang wafat karena wabah penyakit Tho’un atau virus Corona (Covid-19) maka ia diganjar mati syahid. Berikut nash hadisnya (sahih):

عن حفصة حَفْصَةُ بِنْتُ سِيرِينَ قَالَتْ قَالَ لِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَحْيَى بِمَ مَاتَ قُلْتُ مِنْ الطَّاعُونِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Dari Hafshah Binti Sirin, ia berkata, ‘Anas bin Malik telah berkata kepadaku,’ Apa penyebab kematian Yahya Bin Abi ‘Amrah? aku menjawab: “Oleh (penyakit) Tho’un”, lalu ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tho’un penyebab mati syahid bagi setiap muslim”.

Dibaca 231 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top