SuaraKalimantan.com, Palangka Raya – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Perhubungan Kalteng, meninjau sejumlah titik lokasi rencana pemasangan Area Traffic Control System (ATCS), Senin (01/02/2020) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan lokasi pemasangan ATCS tersebut Plt. Kadishub Prov. Kalteng Yulindra Dedy, S, STP, M.Si, Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno , ATD, MT, Perwakilan Ditlantas Polda Kalteng, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kalteng dan Perwakilan Dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Menurut Plt. Kadishub Prov. Kalteng Yulindra Dedy, S.STP, M.Si mengatakan bahwa Pembangunan Area Traffic Control System (ATCS) di Kota Palangka Raya sebelumnya telah terpasang 6 (enam) titik dengan pekerjaan bertahap mulai dari tahun 2018 – 2020.
Untuk titik lokasinya adalah sebagai berikut :
Tahun 2018
– Simpang Korem 102/Pjg
– Simpang Gereja Katedral
Tahun 2019
– Simpang Antang
– Simpang Bundaran Kecil
Tahun 2020
– Simpang Muhamadiyah
– Simpang Garuda
Sementara itu Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng Buang Turasno , ATD, MT, mengatakan, untuk tahap selanjutnya pemasangan ATCS ini akan dilanjutkan di pada Tahun Anggaran (TA) 2021 sebanyak 4 titik, yakni :
- Simpang Hiu Putih
- Simpang Mahir Mahar – Tjilik Riwut Km.10
- Simpang Bundaran Burung
- Simpang Mahir Mahar – Banjarmasin
Buang Turasno, ATD, MT, menuturkan, bahwa dengan adanya pembangunan ATCS ini adalah dalam rangka peningkatan pelayanan sistem transportasi dan mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat dan berwawasan lingkungan.
Buang Turasno juga mengatakan, dengan adanya pemasangan ATCS diharapkan masyarakat yang menggunakan 4 simpang ini agar lebih tertib lagi dan alat ini juga dilengkapi dengan kamera pengawas.
“Kami tadi sudah rapat dengan Dirlantas Polda Kalteng, Bina Marga, Perhubungan Provinsi dan Perhubungan Kota Palangka Raya bahwa kedepannya juga akan diterapkan sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas secara automatic dengan menggunakan kamera,” tutur Buang.
“Pemasangan ATCS ini juga, bertujuan, agar masyarakat lebih tertib dan untuk memperkecil pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak patuh dengan ketentuan atau peraturan lalu lintas,” pungkas Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno , ATD, MT.
Yohanes Eka Irawanto, SE