suarakalimantan.com, Palangka Raya. Pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Prov. Kalteng mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong IKM tetap survive menjalankan usaha dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Konveksi yang terdampak Covid-19 di Palangka Raya, di Aula Disdagperin Prov. Kalteng, Selasa (14/07/2020).
Melalui bimbingan teknis tersebut diharapkan untuk semua pelaku IKM yang sudah berkecimpung di bidang konveksi dapat merasakan manfaatnya, karena melalui bimbingan teknis akan menambah pengetahuan dan keterampilan pelaku IKM.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan pada 14 sampai dengan 17 Juli 2020, dengan dua sesi pertama materi dan sesi kedua adalah produksi masker dan APD hamzet.
Kepala Disdagperin Prov. Kalteng ASTER BONAWATY M, SH, mengatakan, beberapa dampak nyata yang disebabkan oleh covid-19 diantaranya terjadi naik turunnya aktivitas penjualan, bahan baku sulit didapat, distribusi yang terhambat karena adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
“Saya mengharapkan melalui pelatihan ini, peserta bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya semua ilmu yang diajarkan oleh instruktur, dan selanjutnya setelah pulang ke rumah atau ketempat masing- masing dapat langsung mencoba untuk mempraktekkan dan mengembangkannya menjadi sebuah usaha yang bermanfaat. Kepada instruktur kiranya dapat memberikan ilmu pengetahuannya melalui materi dan praktek yang disampaikan kepada para peserta sejelas-jelasnya,” harapnya.
Lebih lanjut, Kadisdagperin menyampaikan bahwa hasil dari pelatihan ini nantinya akan dibagikan secara gratis ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah bersama-sama bersatu dalam menghadapi Covid-19.
“Semoga langkah pemerintah pusat maupun daerah melalui Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong IKM tetap survive menjalankan usahanya, mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Nasional, khususnya Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Yohanes Eka Irawanto, SE