SUAKA – KOTABARU. Merebaknya wabah virus corona di wajibkan setiap kepala desa melakukan pencegahan dan penanganan virus corona atau covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan cuci tangan serta jaga jarak kurang lebih satu meter setengah.
Dari hasil pantauan awak media suara kalimantan, 9 desa sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasikan serta menghimbau terhadap masyarakat untuk dapat menjalankan maklumat Kapolri Republik indonesia. Kamis (09/4/2020).
Kades megasari, Ali Mukdin.”Mengatakan kalau megasari sudah kita jalankan himbauan pemerintah dan maklumat kapolri republik indonesia, untuk menghindari Covid-19 dan termasuk sosialisasi supaya cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktivitas, jaga jarak dan juga dilarang berkumpul.
“Saya berharap terhadap masyarakat khususnya, supaya tetap dapat menjalankan himbauan dari pemerintah agar dapat terhindar penularan virus Corona atau covid-19.” Pungkas Ali (wan/dam).