SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna dengan acara pandangan fraksi – fraksi DPRD Kotabaru terhadap penyampaian Aspirasi perwakilan masyarakat 12 kecamatan yang menuntut pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Tanah Kambatanglima.
Ungkap Rabbiansyah. Sekertaris Komisi II DPRD Kotabaru, bahwa apa pun tuntutan masyarakat yang ingin membentuk daerah otonomi baru, sangat diapresiasi dan kita dukung, untuk percepatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
“Saya katakan, karena masyarakat sangat jauh dari pusat pemerintahan ibukota dalam hal pelayanan serta memerlukan biaya selama berurusan itu,membutuhkan biaya besar”. Tutur Rabbi kepada media suarakalimantan.com. Senin (9/3/2020), diruang komisi II DPRD Kotabaru.
Lanjut Rabby, Salah satu percepatan pelayanan yang tersentuh terhadap masyarakat tapi ini sebagian kecil saja yakni Pendidikan, Kesehatan, pembuatan KK, KTP dan akta kelahiran, Akta Nikah. Ini merupakan kendala bagi masyarakat yang jauh.
“Jadi kita menanti hasil kajian 12 kecamatan yang di daratan Kalimantan, karena DPRD hanya merikomondasikan saja sedangkan yang membentuk tim kajian dari pemerintah daerah Kotabaru”. Papar Robby. (wan/dam).