Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja Resmi Di Buka

SUAKA – KOTABARU. Bertempat di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kotabaru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), H. Fathannor yang dalam hal ini mewakili Bupati Kotabaru resmi membuka acara pelatihan berbasis kompetensi bagi pencari kerja di Kabupaten Kotabaru (10/03/2020).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru, H. Akh. Asbili mengatakan saat ini bahwa instruktur di BLK ada 7 (tujuh) orang.

“Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta untuk 4 (empat) kejuruan yaitu Ilmu Dasar Komputer, Juru Las, Otomotif, dan Instalasi Listrik Sederhana” lapornya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Kotabaru melalui Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Fathanor mengatakan menyambut baik dilaksanakannya pelatihan ini sebagai salah satu bekal peningkatan ketrampilan bagi para pencari kerja di Kabupaten Kotabaru.

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan keterampilan pencari kerja meningkat sehingga memudahkan dalam mencari pekerjaan” ujar Fathannor.

“Pelatihan ini diharapkan pula dalam menghadapi persaingan global di era teknologi yang semakin pesat” tambah Fathannor.

Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat yang berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru dan dalam pelaksanaannya menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia.

BLK Kotabaru mendapatkan dana sebesar Rp. 3.178.955.000,00 dari Kementerian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia untuk melaksanakan pelatihan bagi 432 orang, yang akan dibagi dalam 4 Angkatan Pelatihan yang akan dibagi dalam Kejuruan Ilmu Dasar Komputer, Juru Las, Otomotif, dan Instalasi Listrik Sederhana serta Pengolahan Hasil Perikanan/Pertanian.

Bupati Kotabaru Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM meminta dukumgan semua pimpinan perusahaan agar bekerjasama dgn BLK memberikan peluang kesempatan kepada lulusan BLK utk mengikuti OJT atau pamagangan diperusahaan dalam 3 tahun kedepan, pungkasnya. (dam)

Baca Juga:  Demokrat Kubu Moeldoko: Peninjauan Kembali Dilindungi Undang - Undang
Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top