SUAKA – KOTABARU. Warga Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, mengeluhkan adanya debu yang diduga berasal dari perusahaan PT. (ITP) Indocement tunggal Prakasa Tarjun.
Terkait adanya dugaan pencemaran, kepala dinas Lingkungan hidup Kotabaru. Arif Fadilah S.Sos. mengatakan, kami sudah mengetahui dan akan segera menurunkan tim teknis kelapangan untuk melakukan pengecekan langsung dugaan pencemaran yang berdampak terhadap masyarakat desa tarjun. Jum’at (06/03/2020) bertempat diruang kerjanya di gedung abdi negara, kecamatan pulau laut sigam Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
“Kami akan turunkan tim teknis segera untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan, selanjutnya akan dikroscek dengan pihak perusahaan sumber dugaan melakukan pencemaran.” Pungkas Arif. (wan/dam).