SUAKA – KOTABARU. DPRD Kotabaru menindak lanjuti aspirasi dari LSM FORMULA, tentang maraknya parkir dijalan protokol depan toko – warung dan tempat Instasi perkantoran yang mempunyai pengelolaan parkir.
Dengan aspirasi dari LSM FORMULA tersebut, pihak Komisi ll DPRD Kotabaru segera melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait, bertempat diruang rapat gabungan DPRD Kotabaru. Senin (02/03/2020). Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung Jerry Lumenta juga sebagai ketua komisi ll DPRD Kotabaru, berharap agar pihak pengelolah parkir dapat lebih memperhatikan karena itu merupakan sektor peningkatan pendapatan asli daerah dan sangat disayangkan bila ke sektor pendapatan parkir bisa kebobolan.
“Karena itu, kita sangat prihatin bila tata kelola parkir tidak di kelola dengan baik, untuk itu semua pihak pengelolah parkir dapat memperhatikan pendapatan asli daerah (PAD)”. Harap Jerry. (wan/dam).